LABURA, METRODAILY -Pengurus Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam (Pokjaluh) Kabupaten Labuhanbatu Utara terus berupaya memperkuat kualitas pembinaan keagamaan kepada masyarakat melalui peningkatan kompetensi para penyuluh.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni menjalin koordinasi dan mempererat sinergi dengan Pengadilan Agama Rantau Prapat Kelas IB dalam rangka meningkatkan pemahaman penyuluh di bidang hukum keluarga Islam, Selasa (28/7/2026).
Rombongan Pokjaluh Kabupaten Labuhanbatu Utara dipimpin langsung oleh Ketua Pokjaluh, Mhd. Albahri Tanjung, didampingi HM Yusup Tanjung selaku Ketua II, M. Yusup Bahri selaku Wakil Sekretaris, Puji Alawiyah selaku Sekretaris, serta Dewi Kumala selaku Ketua IV Pokjaluh Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Baca Juga: Ketua Pokjaluh Labura Tanamkan Nilai Moderasi Beragama di MTsN 3 Labura
Rombongan Pokjaluh Kabupaten Labuhanbatu Utara diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Rantau Prapat Kelas IB, Dr. Sri Armaini, yang didampingi Panitera Nelson Dongoran.
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara Pengadilan Agama dan Penyuluh Agama Islam dalam memberikan edukasi hukum keluarga kepada masyarakat.
Melalui sinergi tersebut diharapkan para penyuluh memiliki bekal pengetahuan yang lebih komprehensif sehingga mampu menjalankan tugas pembinaan, konsultasi, serta pendampingan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Rantau Prapat Kelas IB, Dr. Sri Armaini menegaskan bahwa Penyuluh Agama Islam merupakan ujung tombak Kementerian Agama yang memiliki peran strategis dalam membina kehidupan keagamaan masyarakat.
Baca Juga: Ketua Pokjaluh Kemenag Labura Terima Penghargaan dari SMK IT Shah Hamidun Majid
Oleh karena itu, penyuluh dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi, khususnya terkait hukum keluarga Islam, mengingat mereka kerap menjadi tempat masyarakat berkonsultasi mengenai berbagai persoalan rumah tangga, perkawinan, perceraian, waris, hingga persoalan keluarga lainnya.
"Penyuluh Agama Islam perlu terus meningkatkan pemahaman tentang hukum keluarga Islam agar informasi dan edukasi yang disampaikan kepada masyarakat benar, tepat, dan dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi," ujar Sri Armaini.
Ia menjelaskan, pemahaman yang baik terhadap regulasi dan ketentuan hukum keluarga Islam akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat karena informasi yang diterima berasal dari sumber yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, masyarakat akan lebih memahami hak dan kewajibannya serta mampu menyelesaikan persoalan keluarga melalui jalur yang sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Selain membahas peningkatan kompetensi penyuluh, Sri Armaini juga mengajak seluruh Penyuluh Agama Islam untuk turut aktif menyosialisasikan berbagai layanan yang tersedia di Pengadilan Agama kepada masyarakat. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami prosedur pelayanan sehingga rentan menjadi korban informasi yang keliru maupun praktik percaloan.
Baca Juga: Safari Subuh Perdana POKJALUH Labura, Kemenag Salurkan Zakat ASN kepada Masyarakat
Ia menegaskan bahwa seluruh pelayanan di Pengadilan Agama dilaksanakan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, peran Penyuluh Agama Islam sangat dibutuhkan sebagai penyambung informasi yang benar kepada masyarakat.
"Sampaikan kepada masyarakat bahwa layanan di Pengadilan Agama diberikan sesuai ketentuan yang berlaku. Penyuluh Agama Islam memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang benar sehingga masyarakat terhindar dari praktik percaloan maupun informasi yang menyesatkan," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pokjaluh Kabupaten Labuhanbatu Utara, Mhd. Albahri Tanjung, S.Ag., menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat serta berbagai arahan yang diberikan oleh Ketua Pengadilan Agama Rantau Prapat beserta jajaran.
Menurutnya, koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pokjaluh untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Penyuluh Agama Islam agar mampu menjawab berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat, khususnya dalam bidang hukum keluarga Islam.
Baca Juga: Pengurus Infaq Pasar Gelugur Rantauprapat Santuni Puluhan Anak Yatim di Kelurahan Bina Raga
"Berbagai arahan dan masukan yang kami terima akan menjadi bekal berharga bagi seluruh Penyuluh Agama Islam dalam melaksanakan tugas pembinaan di tengah masyarakat. Kami berkomitmen untuk menindaklanjutinya melalui kegiatan penyuluhan yang lebih berkualitas, khususnya terkait hukum keluarga Islam serta edukasi mengenai layanan Pengadilan Agama," ujar Albahri.
Ia berharap, kerja sama yang telah terjalin antara Pokjaluh Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan Pengadilan Agama Rantau Prapat dapat terus ditingkatkan melalui berbagai kegiatan bersama, seperti sosialisasi, penyuluhan hukum, hingga peningkatan kapasitas penyuluh secara berkelanjutan.
Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban, dialog yang konstruktif, serta semangat kebersamaan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kedua belah pihak berkomitmen memperkuat koordinasi dan kolaborasi sebagai langkah nyata dalam meningkatkan literasi hukum keluarga Islam di tengah masyarakat.
Melalui sinergi yang semakin erat antara Pengadilan Agama Rantau Prapat dan Pokjaluh Kabupaten Labuhanbatu Utara, diharapkan masyarakat memperoleh akses informasi hukum yang lebih baik, memahami prosedur layanan secara benar, serta semakin sadar akan pentingnya penyelesaian persoalan keluarga sesuai dengan ketentuan hukum dan nilai-nilai syariat Islam. Kolaborasi ini juga menjadi wujud komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan keagamaan dan pelayanan hukum yang semakin profesional, edukatif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.(gus)
Editor : Metro-Esa