TANJUNGBALAI, METRODAILY – Upaya mempercepat penyelesaian dalam penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) serta percepatan penataan dan sertifikasi aset daerah termasuk pulau-pulau yang masuk kedalam wilayah Pemerintah Kota Tanjungbalai, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara di Medan, Senin (27/7/26).
Kunjungan kerja ini sekaligus juga sebagai tindak lanjut dari koordinasi yang telah dilakukan sebelumnya dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara.
Wali Kota Tanjungbalai didampingi oleh Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Muhammad Fadly Lubis dan Sekretaris Dinas Perkim Fajar Mas Muliawan ini diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara Nugraha dan jajarannya.
Baca Juga: Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung dan Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi Anak Korban Kekerasan
Kunjungan kali ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Tanjungbalai dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib administrasi, memiliki kepastian hukum, serta mendukung perencanaan pembangunan yang berkelanjutan.
Selain itu, dibahas juga berbagai langkah strategis, antara lain percepatan penyusunan NPGT sebagai instrumen perencanaan pemanfaatan ruang dan tanah, inventarisasi aset tanah milik Pemerintah Kota Tanjungbalai, percepatan proses sertifikasi aset daerah, serta penataan dan legalisasi aset berupa pulau-pulau yang menjadi bagian dari wilayah administrasi Kota Tanjungbalai.
Wali Kota Tanjungbalai menyampaikan, bahwa legalitas aset daerah merupakan salah satu program prioritas dari Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga: Sipropam Polres Tanjungbalai Cek Kelayakan Senjata Api Personel
Melalui koordinasi ini, Wali Kota Mahyaruddin mengatakan, bahwa Pemerintah Kota Tanjungbalai telah berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan BPN dalam rangka memberikan kepastian hukum atas aset daerah, mengoptimalkan pemanfaatan aset pemerintah, serta mendukung pembangunan Kota Tanjungbalai yang tertib, maju, dan berkelanjutan.
"Dengan adanya dukungan dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, diharapkan seluruh tahapan penataan aset Pemerintah Kota Tanjungbalai dapat berjalan lebih cepat dan tepat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan", ujar Mahyaruddin.(gia)