TAPSEL, METRODAILY - DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar rangkaian Rapat Paripurna terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tapanuli Selatan, Kompleks Perkantoran Bupati Tapanuli Selatan, Sipirok, Selasa (21/7/2026).
Dalam rangkaian rapat paripurna tersebut, Bupati Tapanuli Selatan H. Gus Irawan Pasaribu menyampaikan Pengantar Nota Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus menyampaikan tanggapan dan jawaban Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Rapat paripurna dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD Tapanuli Selatan, Sekretaris Daerah Tapsel H. Sofyan Adil Siregar, para Staf Ahli, Asisten, Para Pimpinan OPD Tapsel, para camat, serta undangan lainnya.
Baca Juga: Bupati Tapsel Tekankan Akselerasi Kinerja ASN dan Pembinaan Desa Binaan
Dalam penyampaian nota keuangan, Bupati Gus Irawan menjelaskan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2025 telah terlebih dahulu disampaikan kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang merupakan capaian ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Untuk pendapatan daerah, dari target sebesar Rp1.576.751.265.390, terealisasi sebesar Rp1.605.931.226.010 atau 101,85 persen. Dengan demikian, pendapatan daerah melampaui target sebesar Rp29.179.960.620.
Sementara itu, belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp1.643.135.380.292 terealisasi sebesar Rp1.443.515.261.069,25 atau 87,85 persen.
Realisasi belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp998,753 miliar, belanja modal Rp201,065 miliar, belanja tidak terduga Rp7,612 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp236,083 miliar.(Rel)