Pemeriksaan berkala yang dipimpin oleh Kasi Propam AKP Hotben Pasaribu didampingi Kabag Log AKP Rinaldi Ramadhan, SH, MH serta sejumlah pejabat utama dan personel terkait itu dilaksanakan pada hari Selasa (21/7).
Kasi Propam Polres Tanjungbalai AKP Hotben Pasaribu menekankan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Ia juga menegaskan, agar tidak ada anggota atau personel yang menggunakan atau meminjam senpi dinas tanpa melalui mekanisme dan izin yang sesuai dengan aturan.
Baca Juga: DPRD Kota Tanjungbalai Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
"Kami menghimbau kepada seluruh personel yang bertugas piket untuk senantiasa menjaga, merawat, dan mengecek kondisi senjata api organik Polri agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tegas AKP Hotben.
Selain pengawasan senjata, para personel juga diingatkan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan sekitar Mako Polres Tanjungbalai. Adapun sasaran utama dari peninjauan itu meliputi, gudang penyimpanan senjata di dua satuan kerja, yakni Satuan Samapta dan Satuan Polisi Perairan (Sat Polair).
Secara keseluruhan, kegiatan pemeriksaan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Hasil pengecekan juga menunjukkan bahwa kondisi fisik dari seluruh senjata organik Polri beserta amunisinya tersimpan rapi, lengkap, dan terjaga dengan baik.(gia)