HUMBAHAS, METRODAILY- Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan mengakui, adanya kesalahan penulisan dalam ketidaksesuaian angka huruf pada pos Belanja Tidak Terduga.
Menurut Oloan, bahwa hal tersebut merupakan kesalahan pengetikan, adapun besaran anggaran yang benar adalah Rp 4 miliar.
Dan hal itu, lanjut dia, akan dilakukan perbaikan dan penyempurnaan dokumen sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengakuan tersebut disampaikan, Oloan pada nota jawabannya atas pandangan umum Fraksi Hanura terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2025, Senin (13/07/2026) kemarin dalam sidang rapat paripurna DPRD Humbahas.
Sebelumnya, Fraksi Hanura menyoroti adanya kejanggalan penulisan pada pos anggaran dana darurat untuk penanganan darurat bencana longsor dan banjir dalam nota pengantar antara angka dan huruf.
Fraksi Hanura mengatakan, pada angka tertulis Rp 4 juta, sedangkan di huruf tertulis empat miliar.
Menurut Fraksi Hanura, mengingat pos anggaran tersebut berkaitan langsung dengan penanganan darurat yang berdampak pada keselamatan masyarakat, meminta Pemerintahan Oloan mengklarifikasi dan mengoreksi angka yang sebenarnya secara terbuka dan akuntabel.
" Kami meminta Pemerintah Daerah, berkenan mengklarifikasi dan mengoreksi angka yang sebenarnya secara terbuka dan akuntabel," kata Martini Purba selaku juru bicara Fraksi Hanura saat membacakan pandangan umum Fraksi Hanura, Senin (06/07/2026). (gam)
Editor : Leo Sihotang