Polres Tanjungbalai Ingatkan Sopir Truk, Kendaraan ODOL Membahayakan

Metro-Esa • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 17:17 WIB
Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP Demonstar, mengingatkan para sopir truk bahaya kendaraan ODOL di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP Demonstar, mengingatkan para sopir truk bahaya kendaraan ODOL di jalan raya.

TANJUNGBALAI, METRODAILY –Satlantas Polres Tanjungbalai kembali menggencarkan upaya preventif untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan di jalan raya serta menekan angka kecelakaan. Salah satu upaya preventif itu dilaksanakan jajaran Satlantas Polres Tanjungbalai melalui kegiatan penyuluhan dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas yang dipusatkan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai pada hari Senin (20/7).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP Demonstar, dengan menyasar para supir atau pengemudi truk (mobil barang) yang melintas dari kawasan tersebut. Dalam kegiatan itu, AKP Demonstar memberikan edukasi khusus mengenai bahaya kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) karena kendaraan yang melebihi kapasitas muatan dan dimensi tidak hanya merusak infrastruktur jalan, tetapi juga menjadi faktor utama pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Kami menghimbau kepada para sopir atau pengemudi truk agar selalu mengutamakan keselamatan dari pada kecepatan. Pastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum beroperasi", ujar AKP Demonstar di sela-sela kegiatan.

Baca Juga: Dukung Sensus Ekonomi 2026, Polres Tanjungbalai Siap Kawal Petugas di Lapangan

Selain masalah teknis kendaraan, ia juga mengingatkan aspek kesehatan dari sopir atau pengemudi truk. Untuk itu, para sopir atau pengemudi diminta agar tidak memaksakan diri mengemudi dalam kondisi kurang sehat, mengantuk atau lelah.

"Jika kurang sehat, lelah atau mengantuk, segeralah beristirahat. Jangan memaksakan diri, karena keselamatan nyawa jauh lebih berharga dari pada waktu tempuh", tegasnya.

Kegiatan ini disambut baik oleh para sopir truk yang melintas. Melalui sosialisasi ini, para pengemudi diharapkan lebih sadar akan risiko yang ditimbulkan jika mengabaikan aturan lalu lintas, terutama terkait muatan berlebih.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tanjungbalai dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas guna menciptakan situasi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang aman di wilayah hukum Kota Tanjungbalai.

Turut hadir bersama Kasat Lantas dalam kegiatan tersebut, KBO Lantas Ipda Ponimen, PS. Kanit Kamsel Aiptu P. Manik, serta sejumlah personel Satlantas lainnya.(gia)

Editor : Metro-Esa
odol