Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Gelar Perkara di Polres Tapteng, Kematian Boy Simamora Bukan Dimakan Buaya

Leo Sihotang • Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:06 WIB
Usai gelar perkara di Polres Tapteng, Pengacara Hukum Boy Simamora Sebut Korban Tewas Tak Dimakan Buaya.
Usai gelar perkara di Polres Tapteng, Pengacara Hukum Boy Simamora Sebut Korban Tewas Tak Dimakan Buaya.

 

TAPTENG, METRODAILY- Misteri kematian Boy Simamora (21), warga Kecamatan Sirandorung, Tapanuli Tengah, mulai menemukan titik terang. Setelah sempat diduga tewas akibat diterkam buaya usai jasadnya ditemukan di Sungai Saga pada akhir Mei 2026.

Gelar perkara yang berlangsung di Mapolres Tapanuli Tengah, Rabu (15/7/2026), menghadirkan penyidik, kedua orang tua korban, kuasa hukum keluarga, serta dokter forensik RSUD Pandan. Proses tersebut berlangsung sekitar 90 menit.

Dalam gelar perkara itu, penyidik memaparkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan temuan ahli forensik mengenai penyebab kematian Boy Simamora.

Kuasa hukum keluarga korban, Parlaungan Silalahi, mengatakan hasil pemeriksaan patologi forensik menyatakan Boy Simamora meninggal karena mati lemas akibat terhalangnya udara masuk ke paru-paru yang dipicu trauma benda tumpul.

"Penyebab kematian Boy Simamora mati lemas karena terhalangnya udara masuk ke paru-paru akibat trauma benda tumpul. Kemudian ditegaskan juga bukan karena dimakan atau diterkam buaya," ujar Parlaungan.


Tak Ditemukan Bekas Gigitan Buaya

Parlaungan menjelaskan hasil pemeriksaan forensik tidak menemukan ciri khas luka gigitan buaya pada tubuh korban.

"Buaya memiliki bentuk gigitan yang khas. Dari hasil forensik tidak ditemukan bekas gigitan yang identik dengan gigitan buaya. Kami menilai perkara ini mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan, meski siapa pelakunya belum dapat dipastikan," katanya.

Pihak keluarga meminta Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Muhammad Alan Haikel mendalami kasus tersebut hingga tuntas.

"Kami tidak memiliki kepentingan lain selain mencari keadilan agar orang tua Boy memperoleh kepastian hukum," ujarnya.


Minta Lima Teman Korban Diperiksa

Kuasa hukum keluarga juga meminta penyidik memanggil lima teman korban yang diketahui bersama Boy sebelum peristiwa terjadi di areal kebun sawit, Kecamatan Sirandorung.

"Kami mendapat informasi kelimanya telah meninggalkan daerah. Kami meminta penyidik mendalami kemungkinan keterkaitan mereka dengan peristiwa ini," katanya.

Selain itu, keluarga juga meminta polisi kembali memeriksa Titus Siregar, saksi yang pertama kali menyampaikan informasi bahwa korban diduga dimakan buaya.

"Dia orang pertama yang melihat sesosok mayat di sungai dan menyebut ada buaya yang mencicipinya. Namun dia tidak pernah memastikan mayat itu adalah Boy Simamora. Kami meminta yang bersangkutan segera dipanggil kembali," ujar Parlaungan.

Menurut keluarga, informasi dari saksi tersebut sempat membuat masyarakat meyakini bahwa Boy meninggal akibat serangan buaya.


Ibu Korban Tak Kuasa Menahan Tangis

Di sela gelar perkara, kedua orang tua Boy Simamora sempat keluar dari ruangan. Sang ibu, Felisiana Tampubolon, terlihat tak kuasa menahan tangis saat kembali mengingat proses kehilangan putranya.

"Saya menangis karena sedih teringat lagi saat diminta memberikan keterangan tentang anak saya. Harapan kami hanya satu, Bapak Kapolres memberikan keadilan bagi kami. Saya belum ikhlas anak saya meninggal seperti ini," ucapnya.

Polisi Lanjutkan Penyelidikan

Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah, Iptu Dian Agustian Perdana, mengatakan hasil forensik menunjukkan korban masih dalam keadaan hidup saat masuk ke air.

"Ketika masuk ke dalam air masih dalam keadaan hidup. Kemungkinan besar juga terdapat trauma akibat benda tumpul," jelas Dian.

Terkait dugaan serangan buaya, Dian mengatakan dokter forensik hanya menemukan bekas luka yang tidak dapat dipastikan berasal dari gigitan hewan tertentu.

"Saksi sudah kami mintai keterangan. Dokter menyatakan ada bekas gigitan, tetapi karena tidak melihat secara langsung, tidak dapat menyimpulkan gigitan hewan apa," katanya.

Ia menegaskan penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian Boy Simamora.
"Kami akan melanjutkan penyelidikan, termasuk mendatangi lokasi-lokasi yang dapat menguatkan pembuktian dalam perkara ini," pungkasnya.

Hingga saat ini, Satreskrim Polres Tapanuli Tengah telah memeriksa sekitar 20 orang saksi, terdiri dari keluarga korban, teman-teman korban, serta petugas keamanan PT Nauli Sawit. (net)



Editor : Leo Sihotang
Tapteng bahas Wabah PMK