Penindakan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah, IPDA Erik Rianto Hutabarat, bersama personel Unit Reskrim setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya praktik premanisme yang meresahkan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pemantauan. Saat pengawasan berlangsung, polisi mendapati seorang pria menghentikan kendaraan yang melintas dengan menggunakan sebatang bambu yang pada ujungnya dipasang kain berwarna hijau dan merah. Pengendara kemudian diminta menyerahkan sejumlah uang sebelum diizinkan melanjutkan perjalanan.
Baca Juga: Pungli Ditertibkan, Wisata Air Panas Sidebuk-Debuk Diserbu Pengunjung
Petugas juga menyaksikan seorang sopir truk memberikan uang sebesar Rp2.000 kepada pria tersebut. Sopir yang diketahui bernama Syahril Siregar mengaku keberatan karena praktik serupa kerap dialaminya setiap kali melintasi Jembatan Sei Rakyat.
Berdasarkan keterangan korban, petugas kemudian mengamankan pria berinisial LS (42), warga Dusun I, Desa Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu. Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Panai Tengah untuk menjalani proses hukum.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu batang bambu yang digunakan untuk menghalangi kendaraan, satu lembar uang pecahan Rp2.000 yang diterima dari korban, serta uang tunai sebesar Rp72.000 yang diduga merupakan hasil pungutan liar.
Baca Juga: Bobby Nasution Sikat Pungli di Sidebuk-Debuk, Personel Gabungan Jaga Akses Wisata 24 Jam
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk premanisme dan pungutan liar yang meresahkan masyarakat.
"Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Segala bentuk premanisme, termasuk pungutan liar di jalan umum, akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan tindakan serupa di wilayah hukum Polsek Panai Tengah," tegas AKP Amlan.
Polsek Panai Tengah mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap praktik pungutan liar maupun aksi premanisme agar dapat segera ditindak demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif. (Bud/rel)
Editor : Metro-Esa