Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Unjuk Rasa di Kantor Desa Pulau Rakyat Tua, Warga Pertanyakan Keabsahan 4 ASN Calon Kades

Metro-Esa • Rabu, 15 Juli 2026 | 17:41 WIB
Aliansi Rakyat Mengawasi  menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kepala Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat.
Aliansi Rakyat Mengawasi  menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kepala Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat.

ASAHAN, METRODAILY- Ratusan warga Desa Pulau Rakyat Tua yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Mengawasi (ALARM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kepala Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Selasa (14/7/2026).

Kehadiran ratusan massa tersebut  untuk menyampaikan aspirasi terkait adanya penerimaan Desa tanpa disertai regulasi serta mendesak panitia Pilkades agar transparan terkait pencalonan empat oknum ASN Pemkab Batubara sebagai bakal calon Kepala Desa Pulau Rakyat Tua.

Dalam orasinya tersebut, Dedy Siregar selaku koordinator lapangan ALARM menegaskan masyarakat berhak untuk mengetahui apakah berkas administrasi yang dilampirkan empat oknum ASN tersebut benar-benar memenuhi seluruh persyaratan.

"Termasuk untuk mengetahui status kependudukan serta izin resmi dari pimpinan keempat oknum ASN aktif tersebut," tegasnya.

Baca Juga: Mendaftar  Pilkades Pulau Rakyat Tua, 4 ASN Pemkab Batubara Disoroti

Ia berharap kepada panitia Pilkades Desa Pulau Rakyat Tua agar dapat memperlihatkan berkas-berkas administrasi keempat oknum ASN aktif tersebut.
"Jangan sampai muncul asumsi dan narasi adanya dugaan keistimewaan terhadap keempat oknum ASN aktif tersebut. Kami tidak ingin kehadiran mereka diduga sebagai boneka untuk menggugurkan bakal calon lainnya,  tegas Dedy.

Ia selaku koordinator lapangan ALARM juga mempertanyakan apakah keempat oknum ASN aktif tersebut benar-benar maju atas kemauan diri sendiri atau ada kepentingan tertentu yang menguntungkan petahana.

"Kemungkinan besar adanya skenario untuk mempersempit peluang para kandidat lain, meski dugaan tersebut belum dapat disertai bukti," ujarnya 

Baca Juga: Dilaporkan via Call Center 110, Polsek Pulau Rakyat Tangkap Terduga Pengguna Sabu

Para pengunjuk rasa merasa kecewa dengan sikap yang ditimbulkan oleh pihak panitia Pilkades Desa karena tidak dapat memperlihatkan dokumen administrasi keempat oknum ASN aktif tersebut.

Berdasarkan pantauan, sikap yang ditimbulkan panitia Pilkades itu justru memicu protes berat. Massa menilai alasan yang disampaikan tersebut tidak cukup menjawab tuntutan keterbukaan, apalagi ketika diminta memperlihatkan pasal dalam Perbup yang melarang publik mengetahui kelengkapan administrasi bakal calon kepala desa.

Situasi semakin memanas ketika Ketua dan Sekretaris Panitia memilih masuk ke dalam kantor Desa ditengah desakan warga yang meminta penjelasan lebih lanjut.
Selain itu, massa juga meminta klarifikasi kepada Kepala Desa Pulau Rakyat Tua,

Baca Juga: Warga Minta Aktivitas Judi Tembak Ikan di Desa Mekar Sari Pulau Rakyat Asahan, Ditertibkan

Hamzah Siagian terkait adanya penerimaan uang dari PT Lanhotma sebesar Rp200 ribu dan Rp500 ribu yang tidak tercantum dalam APBDes dan tanpa disertai Musyawarah Desa.

ALARM juga mempertanyakan terkait penerbitan surat kematian terhadap dua nama yang disebut-sebut bukan warga atau tidak berdomisili di Desa Pulau Rakyat Tua.

Tuntutan tidak terjawab, tudingan massa tidak mendapatkan penjelasan rinci maupun bukti yang dipaparkan kepada publik.

Sementara itu, Camat Pulau Rakyat, Romadansyah Siagian menjelaskan seluruh tahapan Pilkades telah diatur dalam Peraturan Bupati.

"Jika ada hal yang perlu disampaikan, masyarakat diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan mulai tanggal 15 hingga 20 Juli 2026 mendatang," katanya.
Pantauan di lokasi, aksi unjuk rasa sempat diwarnai adu argumen antara massa dengan panitia Pilkades.

Baca Juga: Menu MBG Pulau Rakyat Tua Asahan Diprotes, Alpukat Mentah Dipertanyakan

Yel-yel  Hidup Rakyat  berkali-kali menggema di halaman kantor desa sebagai bentuk protes terhadap sikap panitia yang dinilai tidak transparan. Meski berlangsung dengan tensi tinggi, aksi unjuk rasa tetap berjalan tertib.

Usai aksi, Dedy Siregar menegaskan jika perjuangan untuk melakukan pengawasan sama sekali belum dihentikan.
"Dalam waktu dekat, ALARM bersama warga Desa Pulau Rakyat Tua akan kembali melakukan unjuk rasa untuk meminta panitia Pilkades dapat membuka dan memperlihatkan dokumen administrasi keempat oknum ASN aktif tersebut," ketusnya.

"Kami akan datang kembali bersama pendampingan Camat Pulau Rakyat. Masyarakat berhak memperoleh kepastian bahwa proses Pilkades berlangsung jujur, terbuka, dan bebas dari segala bentuk rekayasa," ujar Dedy.(ded)

 

Editor : Metro-Esa
PULAU RAKYAT TUA asn