Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pemko Padangsidimpuan Larang Pelajar Bawa Makanan Berbungkus Plastik ke Sekolah

Editor Satu • Rabu, 15 Juli 2026 | 14:20 WIB
Ilustrasi sampah. Pemko Padangsidimpuan melarang siswa membawa makanan berbungkus plastik ke sekolah sebagai upaya mengurangi sampah plastik dan menekan beban TPA Batu Bola.
Ilustrasi sampah. Pemko Padangsidimpuan melarang siswa membawa makanan berbungkus plastik ke sekolah sebagai upaya mengurangi sampah plastik dan menekan beban TPA Batu Bola.

SIDIMPUAN, METRODAILY – Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan mulai menerapkan kebijakan larangan bagi pelajar membawa makanan berbungkus plastik ke sekolah.

Langkah ini diambil untuk menekan produksi sampah plastik sekali pakai sekaligus mengatasi persoalan penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batu Bola.

Kebijakan tersebut diberlakukan di seluruh sekolah negeri maupun swasta di Kota Padangsidimpuan sebagai bagian dari gerakan membangun kepedulian lingkungan sejak usia dini.

Baca Juga: Solar Eceran Tembus Rp12.000 per Liter di Padang Lawas, Pertalite Rp15.000

Selain mengurangi volume sampah plastik, aturan itu juga merupakan tindak lanjut Instruksi Wali Kota Padangsidimpuan Nomor 100.3.4.3 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Persampahan di Kota Padangsidimpuan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan, Ahmad Rizki Hariri Hasibuan, membenarkan kebijakan tersebut telah mulai diterapkan kepada seluruh guru dan peserta didik.

"Benar. Itu sudah kita terapkan. Para guru dan siswa dihimbau agar tidak membawa makanan berbungkus plastik. Jika membawa makanan silakan dimasukkan ke wadah yang dibawa dari rumah. Ini juga merupakan langkah pembelajaran untuk menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan," ujarnya.

Baca Juga: Resmi Jadi WNI, Mitchell Baker Selangkah Lagi Bela Timnas Indonesia

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan mengurangi sampah plastik di lingkungan sekolah, tetapi juga membentuk kebiasaan hidup ramah lingkungan di kalangan pelajar.

Diterapkan Sejak Hari Pertama Sekolah

Penerapan aturan itu telah dimulai pada masa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di berbagai sekolah.

Salah satunya di SD Negeri 200117 (Teladan), Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Kepala sekolah, Juliana Pasaribu, menyampaikan langsung kebijakan tersebut kepada siswa dan orang tua saat memimpin upacara pada hari pertama masuk sekolah.

Baca Juga: Rossa Buatkan Akun Instagram Khusus untuk Putrinya, Begini Alasannya

"Mengingat TPA kita semakin menumpuk, kepada seluruh siswa diharapkan tidak membawa makanan berbungkus plastik ke sekolah. Silakan makanan dipindahkan ke dalam wadah dari rumah agar sekolah ikut berpartisipasi dalam penanganan sampah," kata Juliana.

Edukasi Sekaligus Solusi Persoalan Sampah

Pemko Padangsidimpuan berharap kebijakan ini menjadi bagian dari pendidikan karakter sekaligus solusi jangka panjang dalam mengurangi timbulan sampah plastik yang terus meningkat.

Dengan membiasakan siswa menggunakan wadah makan dan minum yang dapat dipakai berulang kali, diharapkan volume sampah plastik sekali pakai di lingkungan sekolah maupun di TPA dapat ditekan secara bertahap. (net)

Editor : Editor Satu
Makanan berbungkus plastik Pemko Padangsidimpuan