Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

443 KK Korban Bencana di Tukka Tapteng Terima Dana Tunggu Hunian

Editor Satu • Rabu, 15 Juli 2026 | 12:01 WIB
Pemkab Tapanuli Tengah bersama BRI Cabang Sibolga menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada 443 kepala keluarga korban bencana di Kecamatan Tukka.
Pemkab Tapanuli Tengah bersama BRI Cabang Sibolga menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada 443 kepala keluarga korban bencana di Kecamatan Tukka.

TAPTENG, METRODAILY – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) mulai menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada masyarakat terdampak bencana alam yang melanda wilayah tersebut pada 25 November 2025.

Sebanyak 443 kepala keluarga (KK) di Kecamatan Tukka menerima bantuan untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal sementara.

Penyaluran DTH dilakukan bekerja sama dengan BRI Cabang Sibolga dan dipusatkan di Kantor Camat Tukka selama dua hari, yakni 13–14 Juli 2026.

Baca Juga: Tunjangan BPD Dipotong Rp150 Ribu, DPRD Humbahas Protes: Sudah Kecil, Kok Dikurangi Lagi?

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tapteng, Ardi Ansyah Harahap, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan berat atau hilang akibat bencana.

Menurutnya, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terus bekerja di bawah arahan langsung Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah agar proses penanganan pascabencana berjalan maksimal.

"Kami Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah terus berkomitmen agar masyarakat yang terkena bencana mendapatkan haknya. Seluruh OPD selalu mendapatkan atensi dari Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati untuk bekerja ekstra agar tidak ada satu pun masyarakat yang terlewat dalam pendataan," kata Ardi, Senin (13/7/2026).

Baca Juga: Bupati Taput Percepat Penataan Tanggul Tarutung, Pedagang Akan Direlokasi

DTH untuk Biaya Kontrak Rumah

Ardi menjelaskan, Dana Tunggu Hunian diberikan kepada warga yang harus mengontrak rumah secara mandiri karena tempat tinggal mereka rusak berat atau hilang diterjang bencana.

Ia juga meminta masyarakat tetap bersabar karena pemerintah masih terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat penyaluran berbagai bantuan lanjutan.

"Kami berharap kepada masyarakat untuk tetap bersabar dan jangan mudah terprovokasi. DTH yang disalurkan saat ini diperuntukkan sebagai biaya ganti kontrak rumah bagi warga yang mengontrak secara mandiri akibat rumah mereka rusak berat atau hilang," jelasnya.

Baca Juga: Chelsea Olivia Curhat Tahun Penuh Cobaan, Dua Anaknya Sempat Sakit

Selain itu, Pemkab Tapteng juga tengah menyusun jadwal penyaluran DTH bagi masyarakat terdampak di kecamatan lain.

Koordinasi terus dilakukan dengan BRI Cabang Sibolga selaku bank penyalur agar proses pencairan dapat berlangsung tepat sasaran dan sesuai jadwal.

Warga Apresiasi Bantuan

Penyaluran bantuan disambut positif oleh masyarakat penerima manfaat.

Salah seorang warga Lingkungan IV, Kelurahan Hutanabolon, Bernad Roberto Tambunan, mengaku bersyukur atas perhatian pemerintah daerah terhadap korban bencana.

Baca Juga: Jelang Inggris vs Argentina, Declan Rice Masih Diragukan Tampil karena Cedera

"Terima kasih banyak kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah yang telah membantu dan sangat memudahkan proses pembayaran DTH bagi kami korban bencana di Kecamatan Tukka ini," ujarnya usai menerima bantuan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plh Camat Tukka Friendky M.H. Simanungkalit, perwakilan BRI Cabang Sibolga, serta ratusan masyarakat penerima Dana Tunggu Hunian.

Pemkab Tapanuli Tengah menegaskan akan terus mengawal proses pemulihan pascabencana, termasuk percepatan penyaluran bantuan bagi warga terdampak di seluruh wilayah kabupaten. (net)

Editor : Editor Satu
korban bencana tapteng pemkab tapteng Dana Tunggu Hunian