TAPUT, METRODAILY – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) mengalokasikan anggaran Rp7,2 miliar untuk membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) pada tahun 2026.
Proyek tersebut kini telah masuk dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Berdasarkan data SiRUP LKPP, paket pekerjaan itu tercatat dengan Kode RUP 66901820 dan berada di bawah pengelolaan Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, dan Perhubungan Kabupaten Tapanuli Utara.
Dalam dokumen tersebut, paket pekerjaan diberi nama "Pembangunan Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Tapanuli Utara (konstruksi)" dengan nilai pagu mencapai Rp7.200.000.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2026.
Baca Juga: Kemenhub Bantu 25 Lampu PJU Tenaga Surya untuk Tanjungbalai, Dipasang di Jalan Sudirman
Proyek pembangunan MPP tersebut akan dilaksanakan melalui mekanisme tender. Sesuai jadwal pada SiRUP, pelaksanaan kontrak direncanakan berlangsung mulai Juni hingga Desember 2026.
Keberadaan Mal Pelayanan Publik diharapkan dapat mengintegrasikan berbagai layanan pemerintahan dalam satu lokasi, sehingga mempermudah masyarakat mengurus berbagai kebutuhan administrasi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tapanuli Utara. (dtc)
Editor : Editor Satu