Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pekerja Yang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan di Asahan Masih di Bawah 30 Persen

Metro-Esa • Jumat, 10 Juli 2026 | 20:34 WIB
 Penyerahan santunan kematian kepada ahli waris pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan santunan kematian kepada ahli waris pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan.


ASAHAN, METRODAILY - Capaian target perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Asahan masih jauh dari harapan. Berdasarkan data Universal Coverage Jamsostek (UCJ) hingga Juni 2026, sebanyak 258.177 pekerja atau 71,66 persen dari total potensi tenaga kerja di daerah itu belum terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja yang telah mendapatkan perlindungan baru mencapai 102.112 orang atau sekitar 28,34 persen dari total potensi tenaga kerja sebanyak 360.289 orang. Angka tersebut menempatkan capaian UCJ Kabupaten Asahan dalam kategori sangat rendah, karena masih berada di bawah batas 30 persen.

Jika dibandingkan tahun sebelumnya, persentase cakupan perlindungan mengalami penurunan. Pada 2025, tingkat kepesertaan tercatat mencapai 42,81 persen dengan 111.327 peserta aktif dari total potensi pekerja sebanyak 260.030 orang.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Batu Bara dan Pemkab Dorong Perusahaan Salurkan CSR untuk Jaminan Sosial Pekerja Rentan

Penurunan persentase itu bukan disebabkan berkurangnya jumlah peserta aktif secara signifikan, melainkan meningkatnya jumlah potensi tenaga kerja pada 2026 berdasarkan pembaruan data Badan Pusat Statistik (BPS), sehingga pertumbuhan kepesertaan belum mampu mengimbangi lonjakan jumlah pekerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Ferina Burhan, Jumat (10/7/2026) mengatakan masih besarnya jumlah pekerja yang belum terlindungi menjadi perhatian serius seluruh pihak. Menurutnya, perluasan kepesertaan, khususnya di sektor informal, membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, organisasi profesi, hingga komunitas pekerja.

"Potensi perluasan kepesertaan di Kabupaten Asahan masih sangat besar, terutama pada segmen pekerja bukan penerima upah. Kami akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Asahan dan seluruh pemangku kepentingan agar semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan. Jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya memberikan manfaat saat terjadi risiko kerja, tetapi juga menghadirkan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya," ujar Ferina.

Baca Juga: RSUD dr. Djasamen Saragih Buka Kembali Layanan Cathlab dengan Penjaminan BPJS Kesehatan

Sementara itu, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menegaskan pemerintah daerah berkomitmen mempercepat peningkatan cakupan Universal Coverage Jamsostek melalui sinergi lintas sektor.

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial merupakan bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga produktivitas tenaga kerja di Kabupaten Asahan.

" Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, dan seluruh perangkat daerah untuk memperluas kepesertaan, terutama bagi pekerja rentan dan sektor informal. Harapannya, semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan sehingga kesejahteraan masyarakat juga semakin meningkat," kata Taufik.

Pemkab Asahan bersama BPJS Ketenagakerjaan mengintensifkan berbagai langkah strategis, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, penguatan regulasi daerah, hingga mendorong perusahaan dan pemberi kerja memastikan seluruh pekerjanya terlindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan.(esa)





Editor : Metro-Esa
#bpjs ketenagakerjaan #asahan