Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Di Tengah Ramainya Isu di Medsos, Pj Kades Hilinaa Pastikan Keluarganya Bukan Pelaku

Leo Sihotang • Kamis, 9 Juli 2026 | 18:27 WIB
Pj Kepala Desa Hilinaa, Etinudin Hulu dan Istrinya saat menyampaikan klarifikasinya terkait kematian siswi SMKN 1 Alasa Talumuzoi (AJZ).
Pj Kepala Desa Hilinaa, Etinudin Hulu dan Istrinya saat menyampaikan klarifikasinya terkait kematian siswi SMKN 1 Alasa Talumuzoi (AJZ).

 

NIAS UTARA, METRODAYLI– Kasus meninggalnya seorang siswi SMKN 1 Alasa Talumuzoi inisial AJZ hingga kini masih menjadi perhatian publik. Di tengah penyelidikan yang masih berlangsung, media sosial justru dipenuhi berbagai spekulasi dan tudingan yang menyeret nama Penjabat (Pj) Kepala Desa Hilinaa, Kecamatan Alasa Talumuzoi, beserta keluarganya.

Merasa nama baik keluarganya dicemarkan, Pj Kepala Desa Hilinaa, Etinudin Hulu, akhirnya angkat bicara. Ia membantah tegas seluruh tuduhan yang beredar dan memastikan keluarganya tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Etinudin mengatakan, dirinya bersama istri dan anaknya telah beberapa kali memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan dalam proses penyelidikan.

"Kami telah memberikan keterangan secara jujur, terbuka, dan kooperatif sesuai dengan fakta yang kami ketahui," ujarnya.

Ia menegaskan, hingga saat ini tidak ada satu pun anggota keluarganya yang ditetapkan sebagai pelaku ataupun tersangka dalam perkara tersebut. 

Karena itu, ia meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama yang beredar melalui akun-akun media sosial yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, termasuk yang berasal dari akun-akun palsu," katanya.

Menurut Etinudin, penyebaran informasi yang tidak benar bukan hanya menyesatkan masyarakat, tetapi juga telah mencoreng nama baik dirinya dan keluarganya. Ia pun menegaskan tidak akan segan mengambil langkah hukum terhadap siapa pun yang terbukti menyebarkan fitnah atau tuduhan tanpa dasar.

"Apabila masih ada pihak yang menyebarkan informasi bohong atau fitnah yang merugikan nama baik kami, maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Ia mengaku selama ini memilih menghormati proses hukum dan tidak menanggapi berbagai isu yang berkembang. Namun, derasnya tudingan yang terus bermunculan membuatnya merasa perlu memberikan klarifikasi kepada masyarakat.

Etinudin berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan tidak membentuk opini yang dapat mengganggu jalannya penyelidikan.

"Kami berharap masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Biarkan fakta terungkap melalui proses hukum yang objektif," tuturnya.

Sementara itu, kasus meninggalnya siswi SMKN 1 Alasa Talumuzoi berinisial AJZ yang diduga meninggal secara tidak wajar juga mendapat perhatian serius dari DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Pada Senin (6/7/2026) lalu, enam anggota DPRD Sumatera Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) VIII menggelar pertemuan tertutup dengan Kapolres Nias, AKBP Agung, guna memperoleh penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

Dalam pertemuan itu, Kapolres menjelaskan bahwa proses penyidikan atas kematian AJZ masih terus berlangsung di Satreskrim Polres Nias. Penyidik, kata dia, telah memeriksa sejumlah saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta menggelar perkara internal untuk memperkuat alat bukti.

AKBP Agung juga memastikan tidak ada kendala berarti dalam proses penyidikan. Ia menegaskan Polres Nias berkomitmen menuntaskan pengungkapan kasus tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Di akhir keterangannya, Etinudin menegaskan bahwa klarifikasi tersebut disampaikan secara sadar tanpa tekanan maupun paksaan dari pihak mana pun. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. (al) 



Editor : Leo Sihotang
#nias