Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

BPJS Ketenagakerjaan Batu Bara dan Pemkab Dorong Perusahaan Salurkan CSR untuk Jaminan Sosial Pekerja Rentan

Metro-Esa • Rabu, 8 Juli 2026 | 00:18 WIB

 

Pemkab Batubara dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batu Bara menggelar sosialisasi pemanfaatan CSR untuk jaminan sosial.
Pemkab Batubara dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batu Bara menggelar sosialisasi pemanfaatan CSR untuk jaminan sosial.

BATU BARA, METRODAILY- Pemkab Batubara dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batu Bara menggelar sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan tentang pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan di Kabupaten Batu Bara.

Sosialisasi berlangsung di Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Batu Bara, Rabu (1/7) lalu, dihadiri Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batu Bara, Fadli Kurniawan, jajaran Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Batu Bara, serta perwakilan perusahaan wilayah operasi Batubara.

Terobosan berbentuk sosialisasi ini merupakan langkah bersama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Batu Bara dalam memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi para pekerja rentan yang hingga kini masih belum memiliki perlindungan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batu Bara, Fadli Kurniawan, mengatakan masih banyak pekerja rentan di Kabupaten Batu Bara yang belum terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga: Magang dan KKN, BPJS Ketenagakerjaan Kisaran Lindungi Mahasiswa IAIDU Asahan

Kondisi ini menjadi perhatian bersama sehingga diperlukan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha.

"Kami mengajak perusahaan ikut memberikan perlindungan kepada pekerja rentan melalui pemanfaatan program CSR. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memiliki jaminan ketika mengalami risiko kerja maupun musibah yang dapat berdampak pada kondisi ekonomi keluarganya," ujar Fadli.

Dijelaskan Fadli, keterlibatan perusahaan melalui program CSR menjadi salah satu solusi untuk mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal maupun pekerjaan berisiko tinggi.

Baca Juga: Dukung Pelestarian Lingkungan, BPJS Ketenagakerjaan Kisaran Tanam Pohon di Kampus UNA

"Jaminan sosial untuk pekerja rentan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan sinergi dari dunia usaha. Kami berharap semakin banyak perusahaan di Kabupaten Batu Bara yang mengalokasikan dana CSR untuk mendaftarkan pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Sementara pihak Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Batu Bara menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang dibangun bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan bagi pekerja rentan.

Upaya tersebut dinilai sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memberikan rasa aman bagi para pekerja dalam menjalankan aktivitasnya.

Diharapkan perusahaan-perusahaan di Kabupaten Batu Bara juga diberikan pemahaman mengenai manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan serta mekanisme penyaluran dana CSR untuk mendukung kepesertaan pekerja rentan.

Baca Juga: Denzel Dumfries Resmi Gabung Madrid

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran Ferina Burhan kepada wartawan, Selasa (7/7/2026) mengatakan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan merupakan bagian dari upaya bersama untuk menghadirkan perlindungan sosial yang merata bagi seluruh pekerja.

Kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor perusahaan melalui program CSR, memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat pekerja yang belum mampu secara mandiri menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, perusahaan, dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan semakin banyak pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan. Program ini bukan hanya memberikan manfaat ketika terjadi risiko kerja, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian bersama dalam menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga pekerja," ujar Ferina.

Setiap pekerja memiliki risiko dalam menjalankan aktivitasnya, baik pekerja formal maupun informal. Kehadiran program BPJS Ketenagakerjaan menjadi penting agar pekerja dan keluarganya memiliki perlindungan ketika menghadapi kejadian yang tidak diinginkan.

"Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, menjamin pekerja dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih aman dan nyaman. Kami terus mendorong peningkatan kepesertaan melalui berbagai kolaborasi agar dampak program dirasakan lebih luas oleh masyarakat," kata Ferina. (esa)



Editor : Metro-Esa
#bpjs ketenagakerjaan #csr #pekerja rentan