MEDAN, METRODAILY - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin melakukan inspeksi mendadak ke Kejaksaan Negeri Kejari Belawan. Sidak tanpa pemberitahuan itu dilakukan, Rabu (1/7/2026).
Muhibuddin didampingi empat pejabat utama. Ada Asisten Intelijen Irfan Wibowo, Asisten Pengawasan Agung Ardiyanto, Asisten Pembinaan Herlina Setyorini, dan Kabag Tata Usaha Rio Aditya.
Mereka langsung memeriksa ruang kerja hingga gudang barang bukti. Lokasinya di Kejari Belawan, Jalan Raya Pelabuhan Belawan, Bagan Deli, Medan Belawan.
Baca Juga: Kejatisu Geledah BPN Sumut dan Medan, Usut Dugaan Korupsi Lahan Tol Rp1,17 Triliun
Muhibuddin mengatakan, sidak dilakukan untuk melihat kesiapan anak buah.
"Kunjungan tanpa pemberitahuan ini untuk memastikan jajaran siap setiap saat, meskipun tidak diawasi," katanya.
Ia juga mengingatkan agar jaksa bekerja dengan hati nurani. Selain itu, diminta koordinasi aktif dengan pemerintah daerah, serta mengutamakan integritas dan profesionalisme.
Kajati juga menyoroti soal integritas personel.
"Aparatur Kejaksaan harus berani menolak pemberian apa pun dari pihak lain, terutama yang berkaitan dengan tugas dan fungsi," ujar Muhibuddin.
Baca Juga: Tiga Mantan Kepala KSOP Belawan Ditahan Kejatisu, Dugaan Korupsi PNBP Miliaran Rupiah
"Profesi dan jabatan adalah amanah dari Yang Maha Kuasa. Pertanggungjawabannya juga kepada-Nya. Karena itu, bekerjalah dengan jujur, berani, dan berintegritas," tegas Muhibuddi. (Sir)