Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pemprov Sumut Razia Truk ODOL di Jalur Galang, Kendaraan Maksimal 10 Ton

Editor Satu • Rabu, 1 Juli 2026 | 13:40 WIB
Petugas gabungan menggelar razia truk ODOL di ruas Jalan Lubukpakam–Tanah Abang dan Tanah Abang–Galang–batas Serdangbedagai guna mencegah kerusakan jalan yang sedang ditingkatkan. (Dok/DISKOMINFO SUMUT)
Petugas gabungan menggelar razia truk ODOL di ruas Jalan Lubukpakam–Tanah Abang dan Tanah Abang–Galang–batas Serdangbedagai guna mencegah kerusakan jalan yang sedang ditingkatkan. (Dok/DISKOMINFO SUMUT)

DELISERDANG, METRODAILY – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menggelar razia gabungan terhadap truk over dimension dan over loading (ODOL) di ruas Jalan Lubukpakam–Tanah Abang dan Tanah Abang–Galang–batas Kabupaten Serdangbedagai.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah kerusakan jalan yang tengah ditingkatkan dengan anggaran lebih dari Rp31 miliar.

Kepala Dinas Perhubungan Sumut Yuda P. Setiawan mengatakan razia dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution untuk membatasi kendaraan bertonase besar melintasi kedua ruas jalan tersebut.

Baca Juga: OJK Dorong Pengembangan Jagung Rakyat di Taput, Perkuat Akses Pembiayaan Petani

"Sesuai arahan Pak Gubernur Bobby Nasution, truk bertonase besar akan dialihkan ke jalur lain. Batas maksimal kendaraan yang dapat melintas di kedua ruas jalan ini adalah 10 ton," kata Yuda di Medan, Senin (29/6/2026).

Menurutnya, saat ini Pemprov Sumut sedang melaksanakan peningkatan struktur jalan di ruas Lubukpakam–Tanah Abang sepanjang 5,05 kilometer dengan nilai pekerjaan sekitar Rp17 miliar.

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan anggaran sekitar Rp14 miliar melalui APBD Sumut Tahun Anggaran 2026 untuk peningkatan ruas Tanah Abang–Galang–batas Serdangbedagai.

Baca Juga: Rida Bantah Gelapkan Dana, Kuasa Hukum Riau Pos: Kasus Rp56 Miliar Sudah Masuk Tahap Penuntutan

Dalam razia gabungan yang melibatkan sejumlah instansi terkait, petugas memeriksa 10 kendaraan angkutan barang.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan hanya satu kendaraan yang melebihi batas tonase. Namun saat diperiksa kendaraan tersebut dalam kondisi kosong," ujar Yuda.

Meski belum ditemukan pelanggaran yang signifikan, Dishub Sumut memastikan pengawasan akan terus dilakukan untuk mencegah truk ODOL melintas di ruas jalan yang sedang diperbaiki.

Selain pemeriksaan kendaraan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengemudi mengenai pentingnya mematuhi batas muatan kendaraan serta keselamatan berlalu lintas.

Baca Juga: Mahasiswi STIKES Nauli Husada Mengaku Dipaksa Angkat Besi Beton, Orang Tua Protes

"Kami terus mengedukasi para sopir truk terkait keselamatan. Razia ini lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan bersifat imbauan, bukan penindakan," katanya.

Pemprov Sumut berharap pembatasan tonase dan pengawasan rutin dapat menjaga kualitas infrastruktur jalan sehingga umur layanan jalan lebih panjang serta mendukung kelancaran distribusi barang dan mobilitas masyarakat. (H15/DIS)

Editor : Editor Satu
#Razia Truk ODOL #pemprov sumut