Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Korban Banjir Tapteng Minta Bantuan dan Jadup Tak Dikurangi, Ancam Demo Jika

Editor Satu • Senin, 29 Juni 2026 | 15:10 WIB
Ilustrasi penyaluran bantuan kepada korban banjir dan tanah longsor di Kabupaten Tapanuli Tengah. Warga meminta bantuan dan Jaminan Hidup (Jadup) disalurkan secara merata tanpa pengurangan.
Ilustrasi penyaluran bantuan kepada korban banjir dan tanah longsor di Kabupaten Tapanuli Tengah. Warga meminta bantuan dan Jaminan Hidup (Jadup) disalurkan secara merata tanpa pengurangan.

TAPTENG, METRODAILY – Warga korban banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) kembali menyuarakan tuntutan agar penyaluran bantuan dan Jaminan Hidup (Jadup) dilakukan secara adil, merata, serta tidak mengalami pengurangan pada tahap berikutnya.

Aspirasi tersebut disampaikan melalui akun **TAPTENG Bersatu untuk Perubahan (TBUP)** yang memuat pernyataan salah seorang warga bernama Jorn Six II terkait penyaluran bantuan bagi korban bencana yang terjadi pada November 2025.

Dalam unggahan tersebut, warga meminta pemerintah memastikan bantuan yang telah diterima pada tahap pertama tetap diberikan dengan besaran yang sama pada tahap selanjutnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Sahat Sihombing Bantah Klaim PDAM Sibolga soal Putusan MA: Jangan Giring Opini Publik

"Apa yang didapat di tahap pertama harus tetap didapat di tahap selanjutnya. Jangan sampai bantuan itu dikurangi. Jaminan Hidup dan bantuan lainnya harus rata untuk semua yang berhak," tulis Jorn Six II.

Menurut warga, muncul kekhawatiran akibat keterlambatan penyaluran bantuan, belum jelasnya daftar penerima, hingga adanya penangguhan bantuan yang dinilai menimbulkan rasa ketidakadilan.

Mereka khawatir hak penerima bantuan berpotensi berkurang atau dialihkan kepada pihak yang tidak berhak.

Dalam pernyataan tersebut, warga juga menyebut aksi unjuk rasa akan terus dilakukan apabila penyaluran Jadup dan bantuan dinilai tidak sesuai dengan hak para korban.

Baca Juga: Longsor Putus Akses Jalan Provinsi di Humbahas, Pemkab Buka Jalur Pakkat-Tarabintang

"Kalau caranya seperti ini, demo akan terus berlanjut apabila Jadup dan bantuan tidak jelas serta tidak sesuai hak kami," demikian isi pernyataan tersebut.

Warga menegaskan aksi yang dilakukan bukan untuk menciptakan keresahan, melainkan sebagai bentuk perjuangan agar hak korban bencana dipenuhi sesuai ketentuan.

Mereka juga meminta Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah memastikan besaran bantuan tidak berubah pada setiap tahap penyaluran, membuka daftar penerima bantuan secara transparan, mempercepat proses verifikasi, serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyaluran bantuan.

Baca Juga: Gagal Edarkan Sabu 40 Gram, Pria 54 Tahun Dibekuk di Porsea

Menurut warga, bantuan bagi korban bencana merupakan hak masyarakat yang harus disalurkan secara tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (net)

Editor : Editor Satu
#Bantuan Jadup #Korban Banjir Tapteng dan Sibolga