SIANTAR, METRODAILY – Razia gabungan kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar di Jalan Sutomo, tepat di depan RSUD dr Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar, Jumat (26/6) pagi, menjaring 20 kendaraan yang kedapatan belum memenuhi kewajiban pajak.
Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Friska Susana bersama Kepala UPT Samsat Pematangsiantar Lona Amelia dan perwakilan Jasa Raharja, Berman Hutapea.
Razia juga melibatkan personel Satlantas Polres Pematangsiantar, Denpom I/1 Pematangsiantar, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, serta Jasa Raharja.
Baca Juga: Dua Rumah Ludes Dilalap Api di Jalan Tongkol Siantar, Kerugian Rp200 Juta
AKP Friska Susana mengatakan razia dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.
"Dari hasil razia terjaring 20 unit kendaraan bermotor, terdiri dari lima kendaraan roda dua dan 14 kendaraan roda empat," ujar Friska.
Dalam kegiatan tersebut, enam pemilik kendaraan langsung memanfaatkan layanan pembayaran pajak di lokasi. Rinciannya, tiga kendaraan roda dua dan tiga kendaraan roda empat langsung melunasi kewajiban pajaknya.
Baca Juga: Satpam Ditemukan Tewas di Kamar Kos di Siantar, Tetangga Curiga Setelah Cium Bau Menyengat
Menurut Friska, kegiatan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan, tetapi juga mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Pematangsiantar.
"Dengan kegiatan razia Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor ini diharapkan tercipta situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Pematangsiantar," katanya. (rel)
Editor : Editor Satu