GUNUNGSITOLI, METRODAILY- Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega, ST, M.Psi buka suara terkait rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 yang hanya mencapai 48,01 persen serta besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp22,3 miliar.
Pernyataan itu disampaikan Adrianus usai Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli tahap III, Jumat (26/6/2026), dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota Gunungsitoli atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurut Adrianus, rendahnya capaian PAD menjadi catatan penting yang harus diperbaiki pemerintah daerah melalui penyusunan target pendapatan yang lebih realistis dan sesuai potensi daerah.
"Ke depan, perencanaan penganggaran PAD, khususnya pada pos lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, harus dilakukan secara lebih cermat dan rasional sesuai potensi yang dimiliki daerah," ujarnya.
Ia menegaskan DPRD akan terus mendorong Pemerintah Kota Gunungsitoli untuk menggali dan mengoptimalkan seluruh sumber PAD karena menjadi tolok ukur kemandirian fiskal daerah.
Selain PAD, Adrianus juga menanggapi besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp22,3 miliar. Menurutnya, angka tersebut tidak bisa langsung diartikan sebagai kegagalan pemerintah dalam menyerap anggaran.
"Banyak yang salah memahami SILPA. Seolah-olah pemerintah tidak mampu membelanjakan anggaran. Padahal, tidak sesederhana itu," katanya.
Adrianus menjelaskan SILPA dapat terjadi karena berbagai faktor, salah satunya adanya dana transfer yang baru diterima pemerintah daerah menjelang akhir tahun anggaran sehingga tidak memungkinkan untuk segera direalisasikan.
Selain itu, terdapat pula kegiatan yang sebenarnya telah selesai dilaksanakan, namun pembayarannya belum dapat dilakukan pada tahun anggaran berjalan karena harus mengikuti ketentuan pengelolaan keuangan negara.
Ia mengungkapkan salah satu komponen terbesar dalam SILPA tersebut berasal dari dana tambahan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN guru daerah yang nilainya mencapai sekitar Rp9,1 miliar.
"Itu bukan berarti pemerintah tidak mampu menyerap anggaran, tetapi ada mekanisme dan aturan yang harus dipenuhi sebelum pembayaran dapat dilakukan," jelasnya.
Politisi Partai PDIP itu menambahkan, pembahasan pertanggungjawaban APBD akan dilanjutkan melalui rapat bersama masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.
Pada kesempatan itu, ia juga memastikan DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
"Minggu depan pansus mulai bekerja. Ini bentuk komitmen DPRD dalam memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas. Kalau bukan kita, siapa lagi yang memperhatikan mereka," tuturnya.
Di akhir keterangannya, Adrianus mengimbau masyarakat dan seluruh pihak agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan dari dokumen keuangan pemerintah.
"Saya berharap setiap pendapat yang disampaikan kepada publik didasarkan pada pemahaman yang benar sehingga dapat mencerdaskan masyarakat, bukan menimbulkan salah tafsir," pungkasnya. (al)
Editor : Leo Sihotang