Bobby Nasution Tinjau Jalan Rusak Galang, Perbaikan Dimulai dan Galian C Ilegal Ditutup

Editor Satu • Dipublikasikan Kamis, 25 Juni 2026 | 21:20 WIB
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution berdialog dengan masyarakat saat meninjau kondisi ruas Jalan Perintis Kemerdekaan di Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Kamis (25/6/2026).
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution berdialog dengan masyarakat saat meninjau kondisi ruas Jalan Perintis Kemerdekaan di Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Kamis (25/6/2026).

DELISERDANG, METRODAILY – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan perbaikan ruas Jalan Perintis Kemerdekaan di Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, segera dimulai.

Selain mempercepat pembangunan infrastruktur, Bobby juga menegaskan aktivitas galian C ilegal yang diduga menjadi penyebab utama kerusakan jalan akan ditertibkan dan ditutup.

Kepastian tersebut disampaikan Bobby saat meninjau langsung kondisi jalan rusak di Kecamatan Galang, Kamis (25/6/2026), didampingi jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Deliserdang.

Menurut Bobby, perbaikan jalan menjadi prioritas karena ruas tersebut merupakan jalur vital yang menopang mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, serta aktivitas ekonomi di kawasan Galang dan sekitarnya.

Pemprov Sumut telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp17 miliar melalui APBD Sumut Tahun Anggaran 2026 untuk peningkatan struktur jalan provinsi ruas Lubuk Pakam–Tanah Abang sepanjang 3 kilometer. Proyek tersebut akan dikerjakan oleh PT Rapi Arjasa

Selain itu, Pemprov juga mengalokasikan lebih dari Rp14 miliar untuk peningkatan struktur ruas Tanah Abang–Galang–batas Kabupaten Serdangbedagai sepanjang 2,05 kilometer. Pekerjaan tersebut akan dilaksanakan oleh CV Cipta Karya Nusantara.

Bobby menegaskan, pembangunan jalan tersebut diharapkan mampu meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Dalam dialog bersama warga, Bobby menerima banyak keluhan mengenai kendaraan bertonase besar yang melintas setiap hari dan diduga berasal dari aktivitas galian C ilegal. Kendaraan tersebut dinilai mempercepat kerusakan jalan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bobby memastikan pemerintah akan mengambil tindakan tegas.

"Tadi saya mendengarkan langsung dari warga, banyak mobil bertonase besar lewat sini. Kita pastikan ditutup. Kita minta mereka mengurus izin," tegas Bobby.

Ia menjelaskan, apabila para pelaku usaha tambang telah memenuhi seluruh persyaratan perizinan, pemerintah akan menyiapkan akses jalan khusus sehingga kendaraan angkutan tambang tidak lagi menggunakan jalan yang dipakai masyarakat.

"Selama ini jalan di Kecamatan Galang kapasitasnya 8 ton. Jadi jika para penambang galian ilegal mengurus izin, kita akan buat akses tersendiri," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bobby juga meminta Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan mempercepat perbaikan ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten. Pemerintah Provinsi Sumut, kata Bobby, siap memberikan dukungan pembiayaan.

"Bapak Bupati silakan lakukan perbaikan, kami siap memberikan dukungan dana," katanya.

Selain pembangunan fisik, Bobby mengajak masyarakat ikut mengawasi proses pengerjaan jalan agar berjalan sesuai standar kualitas.

Ia bahkan meminta warga dan para konten kreator memanfaatkan media sosial untuk melaporkan apabila menemukan penyimpangan selama proyek berlangsung.

"Bapak/Ibu mari kita bersama kawal pembangunan jalan ini. Secara bertahap kita lakukan perbaikan. Jika bapak ibu melihat adanya permasalahan, silakan tag melalui Facebook atau media sosial saya. Insyaallah kita tindak lanjuti," ucap Bobby.

Sementara itu, warga Galang, Juli, mengungkapkan masyarakat selama ini tidak hanya menghadapi jalan berlubang, tetapi juga debu pekat saat musim kemarau dan banjir ketika hujan turun.

"Pak Bobby, setiap hari kami menghirup debu karena mobil truk melintas mulai subuh hingga tengah malam. Kalau hujan, kawasan ini sering banjir. Banyak usaha masyarakat juga terdampak karena debu yang beterbangan," katanya.

Juli berharap pemerintah tidak hanya memperbaiki jalan dan drainase, tetapi juga memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang melintas agar tidak melebihi kapasitas muatan.

"Kami berharap bukan hanya jalan dan parit yang diperbaiki, tetapi juga ada pengawasan terhadap tonase kendaraan. Percuma jalan diperbaiki kalau truk yang melintas melebihi batas tonase, karena jalan pasti akan cepat rusak kembali," ujarnya.

Pemprov Sumut menargetkan perbaikan jalan di Galang dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi barang, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Deliserdang. (rel/dis)

Editor : Editor Satu
jalan rusak di galang Gubsu Bobby Nasution