LABURA, METRODAILY - DPRD Labuhanbatu Utara bersama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Jawaban Bupati Labuhanbatu Utara atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (23/06/2026) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara Rimba Bertuah Sitorus, didampingi Wakil Ketua I DPRD H. Arli Simangunsong, dan Wakil Ketua II DPRD Enduard Silver Sitorus.
Baca Juga: Habiskan Rp993 Juta untuk Rehab, Rumah Dinas Ketua DPRD Asahan Tak Layak Huni
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Labuhanbatu Utara Dr. H. Samsul Tanjung, para anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sekretaris Dewan, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta jajaran Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara lainnya.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Dr. H. Samsul Tanjung membacakan sambutan Bupati Labuhanbatu Utara Dr. H. Hendriyanto Sitorus.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurut Bupati, pandangan umum yang disampaikan oleh masing-masing fraksi merupakan bentuk perhatian dan komitmen DPRD dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Berbagai saran, pendapat, masukan, serta tanggapan yang diberikan dinilai sangat konstruktif dan menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Baca Juga: 100 Vape Isi Narkoba Disita Polisi di Tanjungbalai
"Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang berisikan saran, pendapat, serta tanggapan yang konstruktif," demikian isi sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara akan terus berupaya menindaklanjuti berbagai masukan yang diberikan DPRD dengan tetap memperhatikan skala prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah. Hal tersebut dilakukan agar setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara Rimba Bertuah Sitorus, S.E., M.M., menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme pembahasan Ranperda yang harus dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia berharap sinergi dan komunikasi yang baik antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjalin dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Penganiayaan Maut di Labura, 3 Pelaku Ditahan
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan khidmat hingga seluruh agenda yang telah dijadwalkan dapat diselesaikan dengan baik. Melalui pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat Labuhanbatu Utara.(gus)
Editor : Metro-Esa