Pemprov Sumut Bidik PPID Predikat Informatif 2026, Perkuat Layanan Informasi Publik Berbasis Digital

Editor Satu • Dipublikasikan Selasa, 23 Juni 2026 | 18:10 WIB
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara Achmad Yazid Matondang didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Porman Mahulae menerima kunjungan Tim Pengelola PPID Sekretariat Jenderal DPR RI di Aula Transparansi, Kantor Dinas Kominfo Sumut, Jalan HM Said, Medan, Selasa (23/6/2026).
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara Achmad Yazid Matondang didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Porman Mahulae menerima kunjungan Tim Pengelola PPID Sekretariat Jenderal DPR RI di Aula Transparansi, Kantor Dinas Kominfo Sumut, Jalan HM Said, Medan, Selasa (23/6/2026).

MEDAN, METRODAILY – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menargetkan Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) meraih predikat Informatif pada 2026. 

Untuk mencapai target tersebut, Pemprov memperkuat layanan keterbukaan informasi publik melalui pengembangan sistem digital, peningkatan sarana pelayanan, serta pengawasan implementasi di seluruh perangkat daerah.

Komitmen itu disampaikan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Porman Mahulae, saat menerima kunjungan Tim Pengelola PPID Sekretariat Jenderal DPR RI di Aula Transparansi, Kantor Dinas Kominfo Sumut, Jalan HM Said, Medan, Selasa (23/6/2026).

Menurut Porman, penguatan layanan informasi menjadi salah satu strategi utama untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik sekaligus mempertahankan tren positif indeks keterbukaan informasi di Sumatera Utara.

"Salah satu upaya yang kami lakukan adalah meningkatkan sarana dan prasarana layanan permohonan informasi, baik secara langsung maupun melalui sistem berbasis digital," ujarnya.

Kembangkan Layanan PPID Berbasis Digital

Saat ini, Dinas Kominfo Sumut tengah mengembangkan portal layanan informasi publik melalui situs ppid.sumutprov.go.id, guna mempermudah masyarakat memperoleh informasi secara cepat, mudah, dan transparan.

Selain digitalisasi layanan, Pemprov Sumut juga mengintegrasikan kebijakan keterbukaan informasi ke dalam visi pembangunan daerah.

"Kebijakan keterbukaan informasi diintegrasikan langsung ke dalam visi-misi jangka panjang pemerintah daerah. Kami juga menerapkan sistem informasi berbasis teknologi yang berkelanjutan serta penandatanganan komitmen bersama demi menjaga tren positif indeks keterbukaan informasi di Sumatera Utara," kata Porman.

Masyarakat juga tetap dapat mengajukan permohonan informasi secara langsung melalui layanan PPID yang tersedia di Lobby Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan.

Evaluasi Berkala Tingkat Kepatuhan OPD

Porman menjelaskan, Dinas Kominfo Sumut secara rutin melakukan pemantauan implementasi keterbukaan informasi publik di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Evaluasi tersebut meliputi tingkat kepatuhan setiap unit kerja dalam menyediakan informasi publik, sekaligus menindaklanjuti berbagai masukan dan pengaduan masyarakat sebagai bahan perbaikan layanan.

"Kami juga melakukan pemantauan implementasi keterbukaan informasi secara berkala, memantau tingkat kepatuhan setiap unit kerja, serta menganalisis masukan dan pengaduan masyarakat demi perbaikan layanan," jelasnya.

PPID DPR RI Pelajari Inovasi Layanan Sumut

Sementara itu, perwakilan Tim PPID Sekretariat Jenderal DPR RI, Sugeng Irianto, mengatakan kunjungan kerja tersebut bertujuan memperkuat sinergi sekaligus mempelajari berbagai inovasi layanan keterbukaan informasi yang diterapkan Dinas Kominfo Sumut.

Menurutnya, sejumlah inovasi yang dikembangkan Pemprov Sumut berpotensi menjadi referensi dalam pengelolaan PPID di lingkungan DPR RI.

"Selain ingin mengetahui pengelolaan informasi di sini, mungkin ada juga inovasi yang bisa kita terapkan di PPID DPR RI," ujar Sugeng.

Kunjungan tersebut dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Sumut Achmad Yazid Matondang, yang mewakili Kepala Dinas Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap. (rel/dis)

Editor : Editor Satu
PPID Predikat Informatif 2026 pemprov sumut