KARO, METRODAILY – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menyerahkan secara simbolis Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026 kepada seluruh camat se-Kabupaten Karo.
Penyerahan dilakukan usai memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati Karo, Senin (15/6/2026).
Penyerahan SPPT dan DHKP tersebut bertujuan mempercepat distribusi dokumen pajak kepada wajib pajak sekaligus mengoptimalkan realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di seluruh wilayah Kabupaten Karo.
Dalam arahannya, Bupati Antonius Ginting meminta seluruh camat meningkatkan koordinasi dengan pemerintah desa dan perangkat terkait agar target penerimaan pajak daerah dapat tercapai secara maksimal.
“Penyerahan SPPT dan DHKP ini merupakan langkah awal untuk memastikan proses pemungutan PBB berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Seluruh camat diharapkan segera mendistribusikannya kepada masyarakat,” ujar Antonius Ginting.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Karo memberikan apresiasi khusus kepada Kecamatan Lau Baleng yang berhasil merealisasikan target penerimaan PBB hingga 100 persen.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan komitmen dan kinerja yang baik dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak.
“Apresiasi tinggi kami berikan kepada Kecamatan Lau Baleng yang telah mencapai realisasi target seratus persen. Prestasi ini harus menjadi contoh, pemacu semangat, dan motivasi bagi kecamatan lainnya untuk bekerja lebih optimal,” tegasnya.
Bupati menambahkan, keberhasilan pemungutan pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Karo.
Karena itu, ia berharap seluruh jajaran kecamatan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah desa, perangkat daerah, dan masyarakat guna meningkatkan kesadaran membayar pajak.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, optimalisasi penerimaan pajak menjadi tanggung jawab bersama,” katanya.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Karo menargetkan peningkatan PAD yang berkelanjutan guna mendukung berbagai program pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (rel/pmg)
Editor : Editor Satu