MEDAN, METRODAILY – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) guna memperkuat sinergi dan koordinasi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Pertemuan berlangsung di ruang transit lantai II Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Kota Medan, Senin (8/6/2026), dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, SH, MH.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karo mempererat hubungan kelembagaan dengan unsur Adhyaksa sekaligus memperkuat pengawasan dan pendampingan hukum terhadap berbagai program strategis pembangunan daerah.
“Kami memandang sinergi dengan aparat penegak hukum sangat penting untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Antonius Ginting.
Perkuat Pendampingan Hukum
Dalam pertemuan itu, Bupati Karo menegaskan bahwa pendampingan hukum yang dilakukan kejaksaan sangat dibutuhkan pemerintah daerah untuk meminimalkan potensi permasalahan administratif maupun hukum dalam pelaksanaan program pembangunan.
Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Kejaksaan akan memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.
“Pendampingan hukum dan ruang dialog yang harmonis bersama institusi Adhyaksa sangat diperlukan. Ini merupakan langkah preventif agar program strategis daerah dapat berjalan lebih maksimal, aman, dan transparan,” katanya.
Dalam kunjungan tersebut, Antonius Ginting turut didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Karo Edmon Purba, SH, MH, sebagai bentuk sinergitas dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan unsur Forkopimda di Kabupaten Karo.
Kajati Siap Kawal Program Pembangunan
Sementara itu, Kajati Sumut Muhibuddin menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Karo yang mengedepankan kepatuhan hukum dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Ia menegaskan Kejati Sumut siap memberikan pengawalan, asistensi, dan pendampingan hukum terhadap berbagai program pemerintah guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
“Kejaksaan akan terus membuka ruang koordinasi dan memberikan dukungan hukum yang diperlukan agar program pembangunan berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Muhibuddin.
Dalam audiensi tersebut, Kajati Sumut didampingi sejumlah pejabat utama, di antaranya Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Johnny William Pardede, SH, MH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Nurhandayani, SH, MH, serta Asisten Pembinaan (Asbin) Herlina Setyorini, SH, MH.
Komitmen Wujudkan Good Governance
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi. Kedua pihak membahas pentingnya penguatan sinergi lintas sektor dalam mendukung pembangunan daerah yang akuntabel dan berkelanjutan.
Sebagai penutup, dilakukan sesi foto bersama serta penyerahan plakat dari Pemerintah Kabupaten Karo kepada Kajati Sumut sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan komitmen Kejati Sumut dalam mengawal pembangunan daerah.
Melalui pertemuan tersebut, Pemkab Karo berharap kolaborasi dengan Kejaksaan semakin kuat sehingga seluruh program pembangunan dapat berjalan optimal, tepat sasaran, dan sesuai prinsip good governance. (rel/pmg)
Editor : Editor Satu