MEDAN, METRODAILY – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat koordinasi untuk mempercepat pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang), yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor transportasi.
Langkah tersebut dilakukan guna memastikan proyek transportasi massal perkotaan yang modern, terintegrasi, dan ramah lingkungan itu dapat selesai sesuai target pada tahun 2027.
Pembahasan percepatan proyek berlangsung di ruang kerja Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (10/6/2026).
Baca Juga: Sumut Kucurkan Rp1,1 Triliun untuk Program Infrastruktur, Sekolah dan Berobat Gratis
Pertemuan tersebut dihadiri Advisor Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk MASTRANS, Danang Parikesit, beserta jajaran Kementerian Perhubungan, perwakilan World Bank, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut.
“Pemprov Sumut sangat mendukung proyek BRT Mebidang yang merupakan proyek strategis nasional. Program ini untuk mewujudkan transportasi publik perkotaan yang modern, terintegrasi, dan ramah lingkungan,” ujar Sulaiman Harahap.
Dalam pertemuan itu dibahas berbagai aspek penting yang mendukung keberhasilan proyek, mulai dari pembangunan fisik, kelembagaan, regulasi hingga skema pembiayaan operasional.
Baca Juga: Hadiri Pelepasan Siswa SD dan SMP IT AL Mubarok, Kades Kampung Pajak Sampaikan Motivasi
Bus Listrik dan 12 Koridor
BRT Mebidang direncanakan mulai beroperasi tahun ini dengan menggunakan armada bus listrik melalui kerja sama dengan pihak dari Tiongkok.
Pada tahap awal, layanan BRT akan melayani 12 koridor. Sebanyak 10 koridor berada di wilayah Kota Medan, sedangkan dua koridor lainnya melayani kawasan Mebidang yang akan dikelola oleh Pemprov Sumut bersama Kementerian Perhubungan.
Dua koridor tersebut meliputi rute Binjai–Medan–Carrefour dan Lubuk Pakam–Amplas–Simpang Pelangi.
Pemerintah berharap kehadiran sistem transportasi massal modern tersebut mampu mengurangi kemacetan, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta memberikan alternatif transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Baca Juga: Manfaatkan Ruang Laut, Pelaku Usaha Wajib Miliki KKPRL
Pengelolaan Awal melalui UPT
Terkait kelembagaan, Sulaiman menjelaskan pengelolaan awal BRT Mebidang akan dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas Perhubungan Sumatera Utara.
Selain itu, Pemprov Sumut juga membuka peluang keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU), untuk mendukung pengembangan dan keberlanjutan program transportasi massal tersebut.
Sementara itu, Advisor Ditjen Perhubungan Darat untuk MASTRANS, Danang Parikesit, menyampaikan bahwa proyek Sistem Transportasi Massal Perkotaan (Mastran Project) yang menghubungkan Medan, Binjai, dan Deliserdang terus menunjukkan progres.
Baca Juga: Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Aek Natas Gelar Donor Darah
Menurutnya, pembangunan fisik seperti halte dan jalur koridor sudah berjalan. Namun masih diperlukan pembahasan lanjutan terkait regulasi, kelembagaan, dan pembiayaan agar operasional BRT dapat berjalan optimal.
“Karena proyek ini melibatkan beberapa pemerintah daerah, maka diperlukan kesepahaman dan koordinasi yang kuat dalam aspek pengelolaan maupun pembiayaan,” katanya.
Selain Pemprov Sumut, proyek BRT Mebidang juga melibatkan Pemerintah Kota Medan, Pemerintah Kota Binjai, dan Pemerintah Kabupaten Deliserdang.
Pemprov Sumut optimistis percepatan pembangunan yang dilakukan saat ini dapat mendukung target penyelesaian proyek pada 2027 sekaligus menjadi tonggak baru sistem transportasi publik modern di kawasan metropolitan Mebidang. (rel)
Editor : Editor Satu