KARO, METRODAILY – Ratusan warga Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung, Kabupaten Karo, menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Bupati Karo, Kamis (4/6/2026), menolak perubahan mandat pengelolaan retribusi objek wisata Air Panas Semangat Gunung yang dinilai dilakukan tanpa sosialisasi.
Aksi yang dipimpin Koordinator Forum Masyarakat Doulu–Semangat Gunung, Monca Barus, itu menyoroti kebijakan pergantian mandat pengelolaan retribusi yang dianggap tidak transparan.
Warga juga mempertanyakan pencabutan pembayaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh dinas terkait, sementara Surat Keputusan (SK) mandat sebelumnya disebut belum berakhir masa berlakunya.
Baca Juga: Pemprov Sumut Gandeng Kejaksaan–Polri, Sikat Tambang Ilegal di Seluruh Wilayah
Dalam dialog terbuka yang digelar bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo, warga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya pencabutan SK mandat baru, pengembalian pengelolaan ke musyawarah dua desa, serta evaluasi terhadap kebijakan Dinas Pariwisata.
Menanggapi hal tersebut, Pemkab Karo menyepakati tiga poin komitmen utama. Pertama, tidak akan menerbitkan SK mandat pengelolaan retribusi kepada pihak mana pun sebelum ada kesepakatan bersama masyarakat.
Kedua, mencabut SK mandat baru sekaligus SK mandat sebelumnya. Ketiga, menjadwalkan musyawarah lanjutan bersama warga Doulu dan Semangat Gunung untuk membahas pola pengelolaan yang lebih inklusif.
Baca Juga: Anjing Liar Teror Batang Toru, 5 Warga Digigit dan Polisi Turun Tangan
Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP, dalam arahannya menegaskan bahwa kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat harus berbasis musyawarah.
“Pemerintah hadir bukan untuk memutus, tetapi menjembatani. SK mandat kita cabut, sekarang mari duduk bersama mencari solusi terbaik untuk warga dan wisatawan,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator aksi Monca Barus menyambut baik keputusan tersebut. Ia menegaskan warga tidak menolak retribusi, namun meminta dilibatkan dalam pengelolaan.
Baca Juga: Gubsu Bobby Tegur PLN Sumut, Minta Kompensasi Warga Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir
“Kami tidak menolak retribusi, tapi ingin dilibatkan. Air panas ini sumber hidup warga kami. Kalau dikelola bersama, kami siap menjaga kamtibmas dan kenyamanan wisatawan,” katanya.
Dengan kesepakatan ini, Pemkab Karo dan masyarakat berharap tata kelola retribusi dan pengelolaan objek wisata Air Panas Semangat Gunung–Doulu dapat dievaluasi secara menyeluruh, transparan, serta memberikan manfaat ekonomi yang adil bagi warga lokal sekaligus menjaga keberlanjutan pariwisata daerah. (rel/pmg)
Editor : Editor Satu