Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Kodim 0209/Labuhanbatu Siagakan 20 Personel Dukung Penindakan Satgas PKH

Metro-Esa • Minggu, 7 Juni 2026 | 18:17 WIB
Komandan Kodim (Dandim) 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji.
Komandan Kodim (Dandim) 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji.

LABUHANBATU, METRODAILY – Komando Distrik Militer (Kodim) 0209/Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk mendukung kegiatan penegakan hukum yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Komandan Kodim (Dandim) 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, mengatakan pihaknya telah menerima informasi terkait sejumlah perusahaan perkebunan yang diduga bermasalah dalam aspek perizinan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, terdapat tiga perusahaan yang diduga menyalahi aturan perizinan di Labuhanbatu Selatan, di antaranya PT PLP dan dua perusahaan lainnya,” ujar Dandim baru-baru ini saat diwawancarai melalui pesan dari aplikasi Whatsapp pribadinya.

Baca Juga: Dor! Pencuri Motor Kodim 0207/Simalungun Ditembak dan Diringkus Polisi

Hanung menjelaskan, dukungan Kodim 0209/Labuhanbatu diwujudkan melalui pengerahan personel untuk melakukan monitoring dan pengamanan di lapangan pada kegiatan yang dilaksanakan Satgas PKH di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, dan Labuhanbatu Selatan.

"Kami mendukung kegiatan Satgas PKH dengan menurunkan sekitar 20 personel untuk monitoring wilayah. Mayoritas personel yang terlibat berasal dari unsur Babinsa dan Danramil," katanya.

Menurut Hanung, keterlibatan Kodim 0209/Labuhanbatu dalam kegiatan tersebut didasarkan pada surat perintah resmi dari Kodam maupun Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabes TNI AD) untuk memberikan dukungan dan pengamanan terhadap pelaksanaan tugas Satgas PKH.

Baca Juga: TMMD Kodim Simalungun Percepat Pengerjaan Sumur Bor

"Posisi kami dalam kegiatan penyitaan maupun penindakan hanya sebatas pengamanan. Seluruh mekanisme dan kewenangan berada di bawah Satgas PKH," tegasnya.

Ia menambahkan, sebelum dilakukan tindakan di lapangan, pihaknya mendorong adanya pendekatan persuasif melalui mediasi dan sosialisasi kepada masyarakat guna menghindari potensi konflik.

"Kami siap membantu masyarakat apabila ada hal-hal yang belum dipahami. Kami berupaya menjadi jembatan komunikasi antara warga dan Satgas PKH," ujarnya.

Kodim 0209/Labuhanbatu berharap langkah komunikasi, mediasi, dan sosialisasi dapat menjadi solusi awal dalam menjaga situasi tetap kondusif di tengah dinamika persoalan perizinan perusahaan perkebunan dan masyarakat di wilayah Labuhanbatu Raya.

Baca Juga: Medan Terjal, Ladang Ganja di Pancur Batu Digerebek Kodim Tanah Karo

Hanung juga menegaskan bahwa apabila terdapat anggota Kodim yang melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.

"Apabila ditemukan ada anggota kami yang melakukan tindakan tidak sesuai ketentuan, tentu akan kami proses sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan," tegasnya. (Bud)

Editor : Metro-Esa
#kodim 0209 labuhanbatu #Satgas PKH