Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Komisi B DPRD Asahan Minta Satpol PP Tegas Terhadap THM Kings Bar

Metro-Esa • Jumat, 5 Juni 2026 | 16:53 WIB
Dodi Sayendra.
Dodi Sayendra.

ASAHAN, METRODAILY - Ketua Komisi B DPRD Asahan Dodi Sayendra meminta ketegasan Kasatpol PP Asahan terkait THM Kings Bar yang tidak memiliki izin operasi dan melanggar aturan.

Sebelumnya Komisi B beserta seluruh unsur baik dari TNI,Polri, Pemkab Asahan serta Satpol PP pernah melakukan Sidak disejumlah Tempat Hiburan Malam yang ada dikota Kisaran, tepatnya sebelum memasuki bulan suci Ramadhan 1447 H.

Dalam sidak tersebut ada sebelas tempat hiburan malam (THM) yang mereka sidak. Dari kesebelas tempat hiburan malam, semua melanggar aturan, ada yang izinnya belum lengkap dan melanggar aturan jam operasional.

Baca Juga: THM di Siantar Dirazia Tengah Malam, Satu Pengunjung Positif Ekstasi

Dari kesebelas yang dikunjungi, ada satu THM yaitu Kings Bar yang izin nya tidak sesuai sama sekali. Di surat izin hanya cafe, tetapi ada aktivitas yang tidak sesuai dengan peruntukannya. 

"Didalam Kings Bar kami mendapati adanya meja DJ, Lantai Dansa dan sejumlah minuman yang diduga mengandung alkohol, " kata Dodi, Kamis (4/6).

"Jadi kami minta kepada Satpol PP Asahan agar segera menindak dan menutup aktivitas yang ada ditempat hiburan malam tersebut," jelas Dodi.

Baca Juga: THM di Tanjungbalai Dirazia Tim Gabungan, Hasilnya Nihil

Sementara Eka, selaku masyarakat setempat mengatakan, THM Kings Bar beroperasi hingga Pukul 03.00 Wib. Suara bising musik mengganggu jam istirahat warga. 

"Padahal lokasinya hanya berjarak puluhan meter dari Mesjid Agung dan perkantoran yang mencederai semboyan Asahan yang religius," ucap Eka.

"Malu kami sebagai masyarakat Asahan melihat wajah kota Kisaran saat ini, karena terlalu banyak tempat tempat yang bisa merusak generasi muda dan anak anak kami," kata Eka.(Gaf)


Editor : Metro-Esa
#satpol pp #asahan #thm