Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Dendam Berujung Maut, Polisi Amankan Terduga Pelaku Penikaman di Nias

Leo Sihotang • Rabu, 27 Mei 2026 | 15:40 WIB
Ps Kapolsek Gido IPDA Gunawan Z. Lase, SH saat memberikan arahan kepada personilnya.
Ps Kapolsek Gido IPDA Gunawan Z. Lase, SH saat memberikan arahan kepada personilnya.

NIAS, METRODAILY- Gerak cepat jajaran Polsek Gido membuahkan hasil. Kurang dari 1x24 jam pasca peristiwa penikaman maut yang menewaskan seorang remaja di Desa Tulumbaho, Kecamatan Sogaeadu, Kabupaten Nias, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah warung milik warga di Dusun II, Desa Tulumbaho. Korban diketahui berinisial JPB (18), warga setempat, yang meninggal dunia akibat luka tusuk.

Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Gido yang dipimpin langsung Ps Kapolsek Gido IPDA Gunawan Z. Lase, SH segera turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif.

Dari hasil pengembangan dan pengejaran, polisi akhirnya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial F alias “Fanta” (15) di lokasi persembunyiannya. Petugas juga menyita barang bukti berupa satu bilah pisau yang diduga digunakan saat kejadian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi penikaman tersebut diduga dipicu dendam pribadi. Terduga pelaku mengaku sakit hati karena abang kandungnya sebelumnya diduga sempat dikeroyok kelompok korban sehari sebelum insiden berdarah itu terjadi.

“Terduga pelaku sengaja membawa sebilah pisau dari rumah dan menyimpannya di dalam tas ransel sebelum kejadian,” ujar sumber kepolisian.

Saat bertemu korban di lokasi kejadian, terduga pelaku diduga langsung menusukkan pisau tersebut satu kali ke bagian rusuk kanan korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P., melalui Plt Kasi Humas Polres Nias Aipda Aris mengapresiasi kesigapan personel Polsek Gido dalam mengungkap kasus tersebut dengan cepat.

“Kami memastikan setiap tindak kejahatan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu demi menjaga rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat,” tegas Aipda Aris.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gido untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (al) 

 

Editor : Leo Sihotang
#Gunungsitoli