Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Desa Lasara Siwalubanua, Tetapkan Anggaran Dana Desa Tahun 2026

Leo Sihotang • Rabu, 27 Mei 2026 | 15:37 WIB
Pemerintah Desa  Lasara Siwalubanua, Kecamatan Ma
Pemerintah Desa  Lasara Siwalubanua, Kecamatan Ma'u, Kabupaten Nias, tetapkan peraturan dan anggaran dana desa tahun anggaran 2026, Selasa 26/05/2026.

 

NIAS,METRODAILY- Pemerintah Desa  Lasara Siwalubanua, Kecamatan Ma'u, Kabupaten Nias, tetapkan peraturan dan anggaran dana desa tahun anggaran 2026, Selasa 26/05/2026.

Dalam penetapan anggaran dana Desa Lasara Siwalubanua, turut hadir mewakili dari kantor kecamatan Ma'u Yaaro zebua, kasi PMD, Yusman Gulö Kasubag umum, Kepala Desa Lasara Siwalubanua, dan perangkat desa, ketua BPD serta anggota dan calon penerima manfaat, mulai dari Bantuan Langsung Tunai (BLT), calon penerimaan jamban, calon penerima rumah layak huni, dan beberapa masyarakat lainnya turut hadir.

Ketua BPD, Meliyus Waruwu dalam sambutannya pertemuan hari ini, merupakan hasil survey dan evaluasi dari pihak kantor kecamatan. Untuk itu tentu kita mendengarkan bersama pemerintah Desa Lasara Siwalubanua apa saja yang akan dilaksanakan untuk penyelenggara anggaran dana Desa Lasara Siwalubanua. "Singkat"

Mewakili kantor Kecamatan Ma'u bagian kasi PMD, Ya'aro Zebua dalam arahannya bahwa sangat mendukung penetapan anggaran dana Desa Lasara Siwalubanua, karena desa yang lain masih ada yang belum melaksanakan dan menetapkan anggaran dana Desa mereka. " Ungkapnya.

Yanuari Waruwu (Kades), menyampaikan atas dukungan dari lembaga BPD sehingga bisa terlaksana musyawarah Desa (Musdes) hari ini meskipun banyak tantangan dalam mengerjakannya mulai dari Rancanagan APBDes Tahun 2026 sebelumnya sudah berjalan dengan baik tentunya.

Anggaran dana Desa Lasara Siwalubanua tahap pertama (l) : dibacakan langsung oleh bendahara, Yarsumin Waruwu serta pos - pos anggaran untuk tahap pertama.
Dana Desa (DD) tahap l. Rp.122.946.000
ADD tahap l Rp.185.909.916.

Selanjutnya pendatanganan berita acara, menjadi peraturan pelaksanaan Anggaran dana Desa Lasara Siwalubanua Tahun Anggaran 2026, yang disaksikan oleh mewakili Kantor Kecamatan Ma'u, Tokoh masyarakat dan para hadirin rapat." Tutup. (Dika)

Editor : Leo Sihotang
#nias