BATU BARA, METRODAILY - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) bersama Kejaksaan Negeri Batu Bara dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Batu Bara, Selasa,kemarin.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan daerah dan retribusi daerah, sekaligus mendorong pengelolaan PAD yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Melalui kolaborasi ini, Bapenda Kabupaten Batu Bara dan Kejaksaan Negeri Batu Bara berkomitmen untuk menghadirkan pendampingan hukum, penguatan koordinasi, serta dukungan dalam upaya penagihan dan penyelesaian permasalahan di bidang pendapatan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Jaringan Narkoba Simalungun–Batubara Dibongkar, Mahasiswa dan Bandar Sabu Diciduk
Diharapkan, kerja sama ini dapat menjadi salah satu upaya nyata dalam mengoptimalkan potensi daerah demi mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Batu Bara.(raka)