MEDAN, METRODAILY – Presiden Prabowo Subianto menyalurkan 34 ekor sapi kurban untuk perayaan Idul Adha 2026 di Sumatera Utara.
Bantuan tersebut disebar ke 33 kabupaten/kota serta Pemerintah Provinsi Sumut, termasuk untuk Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.
Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumut, Yusfahri Perangin-angin, mengatakan seluruh sapi kurban bantuan Presiden memiliki bobot besar, mulai dari 800 kilogram hingga mencapai 1 ton.
Baca Juga: Manuel Neuer Comeback! Ini Skuad Resmi Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
“Bobot sapi ini sangat besar, berkisar 800 kilogram hingga ada yang 1 ton, dan keseluruhan sapi program bantuan masyarakat ini asli dari peternak kita di Sumut,” ujar Yusfahri, Rabu (20/5).
Ia memastikan stok hewan kurban di Sumut dalam kondisi aman dan mencukupi untuk kebutuhan Idul Adha tahun ini. Saat ini, populasi sapi di Sumut mencapai sekitar 748 ribu ekor, sementara kebutuhan hewan kurban diperkirakan hanya 2.500 hingga 5.000 ekor.
“Stok daging kita saat ini sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Idul Adha,” katanya.
Baca Juga: Ronaldo Pecah Tangis! Al Nassr Hajar Damac dan Resmi Juara Liga Arab Saudi
Tak hanya memenuhi kebutuhan lokal, Sumut juga menjadi daerah pemasok hewan kurban untuk sejumlah provinsi lain seperti Sumatera Barat dan Riau.
Menurut Yusfahri, para peternak di Sumut dalam dua tahun terakhir memang didorong untuk memperbanyak sapi kurban berukuran besar. Namun distribusi masih dilakukan dengan pola subsidi silang antardaerah.
“Seperti Nias, Tapanuli dan Sibolga masih kita suplai dari Simalungun, Langkat dan Binjai,” jelasnya.
Pemprov Sumut juga memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban untuk memastikan seluruh hewan yang dipotong dalam kondisi sehat, bebas penyakit, tidak cacat, dan memenuhi syarat usia sesuai ketentuan syariat.
Baca Juga: Happy Asmara Debut Jadi Pengisi Suara Pokemon, Kolaborasi Dangdut dan Pikachu
Selain itu, pemerintah mendorong proses penyembelihan dilakukan sesuai standar higienis dan halal dengan melibatkan juru sembelih bersertifikat.
“Makanya kita sarankan penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Potong Hewan,” sebutnya.
Meski tradisi penyembelihan di masjid dan lapangan masih umum dilakukan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumut telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh daerah agar standar pemotongan hewan kurban tetap diterapkan.
“Kita akan terus melakukan pengawasan kesehatan hewan kurban serta pemantauan penyembelihan agar memenuhi standar higienis, bersih dan halal,” tutup Yusfahri. (dtc)
Editor : Editor Satu