Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Bhabinkamtibmas Ingatkan Orang Tua, Awas Anak Terlibat Balap Liar dan Tawuran

Editor Satu • Rabu, 20 Mei 2026 | 11:20 WIB
Bhabinkamtibmas Kelurahan Muara Sentosa, Bripka Gianto, menyambangi warga dan mengajak orang tua mengawasi anak-anak agar tidak terlibat balap liar maupun tawuran di Kota Tanjungbalai.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Muara Sentosa, Bripka Gianto, menyambangi warga dan mengajak orang tua mengawasi anak-anak agar tidak terlibat balap liar maupun tawuran di Kota Tanjungbalai.

TANJUNGBALAI, METRODAILY – Bhabinkamtibmas Kelurahan Muara Sentosa, Bripka Gianto, mengajak masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja guna mencegah aksi balap liar serta tawuran yang meresahkan warga.

Imbauan itu disampaikan saat kegiatan sambang warga dan Door to Door System (DDS) di Jalan Sei Pemali, Lingkungan IV, Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Senin (18/5/2026) siang.

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Gianto menyambangi kediaman salah seorang warga bernama Mukhlis dan berdialog langsung terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Baca Juga: Pemkab Tapteng Razia Kehadiran Pejabat Saat Apel Gabungan, Tekankan Disiplin ASN

Secara humanis, ia mengajak warga lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar demi menciptakan suasana yang aman dan nyaman.

Kepada para orang tua, Bripka Gianto secara khusus mengingatkan agar memperketat pengawasan terhadap anak-anak yang mulai beranjak remaja. Langkah itu dinilai penting untuk mengantisipasi keterlibatan mereka dalam aktivitas negatif.

Ia menyoroti aksi balap liar, tawuran, hingga bermain bola di badan jalan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Baca Juga: Harkitnas 2026 di Tapteng Digelar di Lokasi Bencana, Jadi Simbol Kebangkitan Masyarakat

Selain memberikan imbauan, Bripka Gianto juga meminta masyarakat tidak ragu melapor jika mengetahui adanya gangguan keamanan di lingkungan mereka.

Warga dapat menghubungi layanan cepat kepolisian melalui Call Center 110 secara gratis maupun langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Muara Sentosa di nomor 0852-6238-0086.

Kegiatan sambang warga tersebut merupakan bagian dari upaya Polri memperkuat kedekatan dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kota Tanjungbalai. (rel/gia)

Editor : Editor Satu
#bhabinkamtibmas #balap liar