Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Disdukcapil Tapteng Gandeng PA Pandan dan Kemenag, Hadirkan Sidang Keliling Terpadu

Editor Satu • Rabu, 20 Mei 2026 | 09:45 WIB
Rapat koordinasi Disdukcapil Tapteng bersama Pengadilan Agama Pandan dan Kementerian Agama terkait program sidang keliling terpadu.
Rapat koordinasi Disdukcapil Tapteng bersama Pengadilan Agama Pandan dan Kementerian Agama terkait program sidang keliling terpadu.

PANDAN, METRODAILY – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama Pandan dan Kementerian Agama untuk menghadirkan pelayanan terpadu kepada masyarakat melalui program sidang keliling.

Kerja sama tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Disdukcapil Tapteng, Senin (11/5/2026).

Pelaksana Harian Kepala Disdukcapil Tapteng, Christon Nainggolan, menjelaskan program tersebut diberi nama “One Day With All Service”.

Baca Juga: Pemkab Tapteng Percepat Digitalisasi, Dispersip Gelar Pelatihan Lanjutan Aplikasi Srikandi Versi 3

Program ini mengintegrasikan sejumlah layanan dalam satu hari dan satu lokasi, mulai dari sidang isbat nikah oleh Pengadilan Agama, penerbitan buku nikah oleh Kantor Urusan Agama (KUA), hingga penerbitan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga dan KTP elektronik oleh Disdukcapil.

Menurut Christon, program tersebut bertujuan memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan administrasi kepada masyarakat, khususnya pasangan suami istri yang belum memiliki legalitas pernikahan resmi.

“Kegiatan ini bertujuan memberikan kemudahan, kepastian hukum, serta percepatan pelayanan administrasi kepada masyarakat,” ujar Christon, Kamis (14/5/2026).

Baca Juga: Pemkab Tapteng dan Wahana Visi Indonesia Bangun Jaringan Air Bersih di Tapian Nauli

Ia mengatakan rapat koordinasi juga membahas teknis pelaksanaan kegiatan, pembagian tugas masing-masing instansi, serta penentuan jadwal dan lokasi pelayanan terpadu di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.

Melalui kolaborasi lintas instansi tersebut, pemerintah berharap pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan terintegrasi.

Program ini juga diharapkan mendukung tertib administrasi kependudukan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Baca Juga: Korupsi Dana Desa untuk Trading, Mantan Ketua BUMNag di Simalungun Dituntut 5,5 Tahun Penjara

Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut Ketua Pengadilan Agama Pandan Mhd Ghozali beserta jajaran dan pejabat Disdukcapil Tapteng. (rel)

Editor : Editor Satu
#sidang keliling terpadu #Disdukcapil Tapteng