ASAHAN, METRODAILY –Aneh, Pengurus BUMDES Desa Sei Piring berinisial DA menerima uang perdamaian dari orangtua pelaku pencurian 1 tabung milik JU. Uang perdamaian itu diusulkan DA karena dia pernah kehilangan tabung, walau tidak bisa dibuktikan siapa pelakunya.
Orangtua pelaku pencurian tabung milik JU, DE mengaku heran karena membayar biaya perdamaian kepada pihak yang tidak ada sangkut pautnya dengan pencurian tabung yang dilakukan anaknya.
Diakuinya, anaknya yang saat ini masih duduk di kelas VI SD terbukti mengambil tabung ukuran 3 Kg milik JU dan sudah dikembalikan. Namun Kadus SA membawa surat perdamaian dan dirinya dipaksa membayar Rp500 ribu untuk ganti rugi tabung milik DA, walau tidak terbukti anaknya sebagai pelaku pencurian. Uang itu pun terpaksa dibayarkannya melalui rekening Kadus berinisial SA.
Baca Juga: Ribuan Ton Kayu Diduga Hasil Pembalakan Liar Ditemukan di Asahan
"Memang, sebelumnya anak saya itu ada mengambil 1 buah tabung gas Elpiji 3 kg milik YU, namun, sudah dikembalikan kepada pemiliknya bang," jelas DE saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (19/5).
DE mengatakan pihaknya saat itu harus membayar biaya ganti rugi sebesar Rp 500 ribu kepada DA (pengurus BUMDES red).
"Aneh juga kan bang, saya itu bermasalah dengan JU, tapi, saya harus membayar ganti rugi kepada DA. Pembayaran uang itu langsung ditransfer kepada rekening atas nama SA (Kadus 1 red)," tegasnya.
Pasca dibuatnya surat perjanjian damai tersebut, lanjut DE, dirinya beserta keluarga mengaku sangat heran dengan isi surat perjanjian yang ditandatangani di kantor Desa Sei Piring tersebut.
Baca Juga: Jelang Pilkades Serentak 2026, Dinas PMD Asahan Segera Tetapkan Jadwal
"Setelah pertemuan di kantor Desa Sei Piring, SA yang saat ini menjabat sebagai kepala Dusun 1 Desa Sei Piring datang ke rumah saya untuk meminta surat pernyataan damai tersebut. Namun, saya tidak memberikan surat itu bang, karena saya beserta keluarga baru paham jika isi surat itu sudah salah," tegasnya.
Masih menurut DE, pada saat pertemuan tersebut, pihak pengurus BUMDES Desa Sei Piring sama sekali tidak dapat memperlihatkan bukti apapun terkait keterlibatan anaknya dengan persoalan kehilangan sejumlah tabung gas di kantor Desa pada beberapa waktu lalu.
"Namun apa daya bang, karena adanya tekanan bang, saya terpaksa harus menandatangani surat pernyataan damai dan membayar uang kepada DA sebesar Rp 500 ribu tersebut,' ketusnya.
Baca Juga: THM di Asahan Dirazia Polres Asahan
Terpisah, Kepala Desa Sei Piring, Suriadi saat ditemui sejumlah rekan jurnalis di ruang kerjanya membenarkan kejadian tersebut.
"Kejadian dan adanya surat pernyataan damai itu benar bang," katanya.
Saat dikonfirmasi terkait adanya kesalahan pada isi surat perjanjian damai tersebut, Suriadi selaku Kepala Desa Sei Piring tidak dapat berkomentar banyak.
"Intinya itu bang, surat pernyataan damai itu memang saya tandatangani. Pasca pertemuan mediasi tersebut, barulah diketahui adanya kesalahan pada surat pernyataan damai itu bang," katanya.
Dirinya mengakui jika DE saat ini enggan untuk memberikan surat pernyataan damai yang telah dikeluarkan tersebut.
"Saya heran kenapa DE tidak mau memberikan surat pernyataan damai itu, padahal pihak Desa hanya ingin memperbaikinya," katanya. (ded)
Editor : Metro-Esa