NIAS BARAT, METRODAILY– Kondisi Rumah Sakit (RS) Pratama Kelas D di Desa Lologolu, Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara, kini memprihatinkan. Bangunan yang dibangun menggunakan anggaran lebih dari Rp43 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Kesehatan Nias Barat Tahun Anggaran 2022 itu tampak terbengkalai dan nyaris tanpa aktivitas pelayanan kesehatan.
Ironisnya, rumah sakit yang sempat diresmikan pada Desember 2023 tersebut diduga tersandung persoalan hukum. Proyek pembangunan RS Pratama Lologolu sebelumnya telah dilaporkan LSM PKN ke Kejaksaan Negeri Gunungsitoli pada Maret 2025. Pelapor, Petrus S. Gulo, menduga proyek itu berpotensi merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp10 miliar.
Pantauan metrodaily.jawapos.com di lokasi, Senin (11/5/2026), area halaman rumah sakit dipenuhi rumput liar setinggi hampir satu meter. Sejumlah bagian bangunan mulai mengalami kerusakan, mulai dari lantai yang kotor, retakan pada dinding dan lantai, hingga kaca jendela yang pecah.
Di beberapa ruangan, kardus berisi alat kesehatan (alkes) terlihat masih tersimpan dan belum dimanfaatkan. Sementara sebagian saluran sanitasi yang belum rampung dikerjakan kini tertutup semak belukar.
Lebih memprihatinkan lagi, bangunan rumah sakit itu belum dilengkapi pagar pengaman sehingga lokasi terbuka bebas bagi siapa saja. Ruang Unit Gawat Darurat (UGD) tampak kosong tanpa aktivitas pelayanan medis.
Dari bagian depan bangunan, suasana rumah sakit terlihat sunyi dan tidak terawat. Tiang bendera berdiri tegak di halaman, namun Sang Merah Putih tidak tampak berkibar di puncaknya.
Sejumlah pegawai yang ditemui mengaku RS Pratama Lologolu sudah tidak lagi beroperasi sejak tahun 2025.
“Pegawai di sini ada 13 orang, terdiri dari administrasi serta perawat dan bidan. Tapi tidak ada dokter, sehingga kami tidak menerima pasien rawat inap. Kalau ada masyarakat datang berobat, biasanya kami arahkan ke puskesmas terdekat,” ujar Kasubbag Umum RS Pratama Lologolu, Harmer Agusman Gulo, kepada metrodaily.jawapos.com, Senin (11/5/2026).
Menurutnya, selain ketiadaan dokter, rumah sakit tersebut juga mengalami keterbatasan obat-obatan dan tenaga medis pendukung lainnya. Bahkan sejak tahun 2025 tidak ada lagi anggaran operasional yang dialokasikan.
“Untuk biaya ATK saja tidak ada sama sekali, nol rupiah. Bagaimana ada pemeliharaan gedung? Untuk rumah sakit pratama kelas D minimal harus memiliki empat dokter, sekitar 20 perawat, 20 bidan serta tenaga pendukung lainnya. Saat ini itu belum terpenuhi,” katanya.
Harmer juga mengungkapkan, kondisi rumah sakit tanpa pagar membuat lokasi rawan dimasuki orang tak dikenal. Bahkan bangunan tersebut baru-baru ini disebut menjadi sasaran pencurian.
“Sudah ada barang-barang yang hilang dan beberapa kaca jendela pecah. Karena tidak ada pagar, orang bebas keluar masuk,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, peristiwa pencurian tersebut telah dilaporkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat selaku instansi terkait.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat, Yanasri Meni Gulo, S.Tr.Keb., MKM., belum berhasil dikonfirmasi. Panggilan telepon maupun pesan yang dikirim metrodaily.jawapos.com hingga berita ini diterbitkan belum mendapat respons. (al)