Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Diduga Rampas 8 Hektare Tanah Warga, PT KAS Diprotes di Polda Sumut

Editor Satu • Rabu, 13 Mei 2026 | 12:10 WIB
Mahasiswa Gempur Padang Lawas menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumut, Medan, menuntut pemeriksaan PT KAS Sosa terkait dugaan penyerobotan lahan.
Mahasiswa Gempur Padang Lawas menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumut, Medan, menuntut pemeriksaan PT KAS Sosa terkait dugaan penyerobotan lahan.

MEDAN, METRODAILY – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempur) Padang Lawas menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara, Medan, Senin (11/5/2026).

Mereka mendesak aparat penegak hukum memeriksa manajemen PT Karya Agung Sawita (PT KAS) Sosa, yang diduga menguasai lahan milik warga secara sepihak.

Aksi tersebut dipimpin Ketua Umum Gempur Padang Lawas, Andri Saputra Hasibuan, bersama Koordinator Aksi Ihsan Hasibuan.

Baca Juga: Korban Vandalisme di Palas Keluhkan Penanganan Polres: SP2HP Tak Kunjung Diberikan

Dalam orasinya, massa aksi meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto segera memanggil dan memeriksa pihak manajemen pusat PT KAS Sosa terkait dugaan penyerobotan lahan masyarakat di Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas.

Mereka menyebut, lahan perkebunan seluas kurang lebih 8 hektare diduga telah dikuasai perusahaan sejak tahun 1984 hingga saat ini.

“Kami mendesak Kapolda Sumut untuk memeriksa pimpinan PT KAS Sosa atas dugaan penyerobotan lahan milik warga seluas 8 hektare,” ujar Andri Saputra Hasibuan dalam orasinya.

Baca Juga: PAUD Tapsel Didorong Naik Kelas, Bupati Gus Irawan Targetkan Akreditasi A

Desak Aktivitas Perusahaan Dihentikan

Selain pemeriksaan, massa aksi juga meminta Polda Sumut menghentikan seluruh aktivitas PT KAS di atas lahan yang masih dalam sengketa hingga ada penyelesaian hukum yang jelas.

“Segala aktivitas perusahaan harus dihentikan sampai persoalan ini tuntas dan jelas secara hukum,” tegasnya.

Aksi unjuk rasa tersebut diterima oleh pihak kepolisian melalui AKBP Adrian Risky Lubis dari Ditreskrimum Polda Sumut. Ia menyampaikan bahwa seluruh tuntutan mahasiswa akan diteruskan kepada pimpinan dan unit terkait untuk ditindaklanjuti.

“Aspirasi yang disampaikan akan kami teruskan ke Ditreskrimum untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujarnya.

Baca Juga: Polres Paluta Segera Terbentuk, Iptu Tua Pardamean Saragih Ditunjuk Jadi Kasat Reskrim

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berjalan tertib hingga selesai. (net)

Editor : Editor Satu
#penyerobotan lahan #polda sumut #mahasiswa demo