Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Dituding Gelapkan Dana Desa Rp500 Juta, Pj Kades Pangkalan Lunang Sebut Jadi SILPA

Metro-Esa • Selasa, 12 Mei 2026 | 12:29 WIB
 Pj Kepala Desa Pangkalan Lunang Sujianto bersama kuasa hukumnya, Safrin.
Pj Kepala Desa Pangkalan Lunang Sujianto bersama kuasa hukumnya, Safrin.

LABURA, METRODAILY - Pj Kepala Desa Pangkalan Lunang Kecamatan Kualuh Ledong Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sujianto, angkat bicara terkait tudingan penggelapan dana desa Rp500 Juta yang diarahkan padanya. 

Sujianto didampingi kuasa hukumnya Dr. Safrin Ritonga, SH MH menyampaikan hal tersebut kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).

Safrin Ritonga mejelaskan, kliennya tidak benar melakukan pengelapan Dana Desa Pangkalan Lunang Tahun 2025 sebesar 500 Juta, sebagaimana yang dituduhkan.

Baca Juga: Oknum Jaksa Diduga Todong Satpam Pakai Pistol di Medan

"Itu tidak benar dan itu fitnah, karena mereka menuduh tanpa ada bukti," kata Safrin.

Ia juga menekankan, semua tuduhan dari sekelompok masyarakat itu tidak berdasar secara hukum. Hanya berpedoman pada apa yang tercatat dalam APBDesa Tahun 2025.

"Mengenai anggaran yang mereka sampaikan dalam APBDesa, itu sudah di Silpa kan dan uangnya sudah di kembalikan ke kas daerah. Karena waktu pengerjaan proyek Dana Desa yang sangat singkat, serta ada perbedan perhitungan selisih harga yang tercatat dalam APBDesa dengan RAB Pekerjaan. Sehingga apabila tetap dipaksakan untuk dikerjakan, jelas sudah tidak ada kesesuaian dan menyalahi aturan, " katanya.

"Selain itu perlu diketahui, sampai saat ini klien saya belum ada menerima LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) dari Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Utara tentang adanya penggelapan Dana Desa Pangkalan Lunang sebagaimana yang mereka tuduhkan. Jadi saya menduga mereka sengaja ingin merusak nama baik sekaligus pembunuhan karakter terhadap klien saya dimata masyarakat Desa Pangkalan Lunang, " terang Safrin.

Sementara itu, Kepala Desa Pangkalan Lunang Sujianto mengaku sangat kecewa sekali terhadap sekelompok warga Desa Pangkalan Lunang yang secara terang terangan merusak nama baiknya dengan menuding telah melakukan penggelapan Dana Desa. Tanpa terlebih dahulu bertanya pada instansi terkait seperti PMD dan Pemerintah Desa.

"Sementara bukti dan data mengenai Anggran Dana Desa yang di Silpa kan ada di kantor Desa Pangkalan Lunang serta sudah diperlihatkan oleh perangkat pada sekelompok masyarakat yang datang ke kantor," jelasnya.

"Akibatnya berita berita miring yang dituduhkan mereka, membuat nama baik saya rusak dan keluarga saya sekarang menjadi trauma dan menanggung malu akibat tuduhan, padahal saya tidak ada melakukannya, "kata Sujianto.

Ada pun Dana Desa yang telah di Silpa dan telah dikembalikan ke kas daerah antara lain, pengerjan Proyek Dana Desa Pengerasan Hamparan Batu Pitrun di Dusun Sidomulyo Desa Pangkalan Lunang Tahun 2025 sebesar Rp. 46.235.00, pengerjaan Proyek di Dusun III Desa Pangkalan Lunang sebesar Rp. 46.235.000, proyek Dana Desa Cor Beton jalan Pendidikan Dusun IB sebesar Rp .179.054.250, Proyek Dana Desa pengerasan di Dusun Sidorukun sebesar Rp. 46.235.000 dan Proyek Dana Desa Pembangunan Drainase Pembuangan Air Dusun IA sebesar Rp. 66.749.400.tutupnya.(gaf)



Editor : Metro-Esa
#dana desa #kades #labura