HUMBAHAS, METRODAILY – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kelembagaan demokrasi di daerah.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian hibah tanah antara Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (11/5/2026).
Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan semangat sinergitas antar lembaga.
Baca Juga: Pulau Sibandang, Surga Tersembunyi di Danau Toba yang Mulai Diburu Wisatawan
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan, Asisten Administrasi Umum, Kepala Bagian Hukum, Sekretaris BPKPD, Kepala Bidang Aset, perwakilan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, serta jajaran Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan.
Dalam pertemuan itu, dilakukan penandatanganan hibah tanah milik Pemkab Humbahas yang akan digunakan untuk pembangunan kantor permanen Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan di kawasan Simangaronsang.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung penguatan fasilitas dan sarana kelembagaan pengawas pemilu agar dapat menjalankan tugas secara optimal, profesional, dan independen.
Baca Juga: Tak Diberi Uang Rokok, Pria Lempari Ayah Kandung Pakai Batu
Bupati Humbang Hasundutan menyampaikan bahwa hibah tanah tersebut bukan hanya sekadar dukungan administratif, melainkan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam menjaga kualitas demokrasi dan pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, serta transparan.
“Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan mendukung penuh keberadaan Bawaslu sebagai lembaga pengawas demokrasi. Kami berharap dengan adanya hibah tanah ini, Bawaslu nantinya memiliki kantor yang representatif sehingga dapat semakin maksimal dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu dan menjaga integritas demokrasi di daerah ini,” ujarnya kepada awak media.
Ia juga mengaku bangga atas terlaksananya penandatanganan hibah tersebut.
Baca Juga: Program Light Up The Dream, PLN UP3 Siantar Nyalakan Listrik Gratis untuk Warga
Menurutnya, pembangunan demokrasi bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi seluruh elemen pemerintahan.
“Kita ingin demokrasi di Humbang Hasundutan terus tumbuh sehat, bermartabat, dan dipercaya masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah hadir memberikan dukungan konkret agar seluruh lembaga demokrasi dapat bekerja dengan baik demi kepentingan rakyat,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan mengapresiasi perhatian dan dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan kelembagaan pengawas pemilu.
Baca Juga: Remaja 16 Tahun Curi HP Satpam Hotel, Dijual via Black Market
Dengan adanya hibah tanah tersebut, pembangunan kantor permanen Bawaslu diharapkan segera terealisasi guna menunjang efektivitas pelayanan dan pengawasan kepemiluan di wilayah Humbang Hasundutan.
Penandatanganan hibah ini juga menjadi simbol sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas pemilu dalam menjaga stabilitas pemerintahan serta kualitas demokrasi di daerah ke depan. (net)