TOBA, METRODAILY – Kondisi jalan penghubung Kecamatan Porsea menuju Kecamatan Parmaksian di Kabupaten Toba dikeluhkan warga karena mengalami kerusakan parah dan dipenuhi lubang.
Kerusakan jalan disebut tersebar di sedikitnya empat titik dan dinilai membahayakan pengendara, terutama sepeda motor, karena berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
Warga berharap pemerintah segera melakukan perbaikan, minimal tambal sulam untuk menutup lubang di badan jalan.
Baca Juga: Eks Warung PS di Siantar Terbakar, Polisi Duga Dipicu Korsleting Listrik
“Kalau belum ada anggaran pembangunan, setidaknya dilakukan tambal sulam supaya tidak membahayakan pengendara sepeda motor,” ujar salah seorang pengendara, Nadya, Sabtu (9/5/2026).
Keluhan serupa disampaikan pengendara lainnya, M. Marpaung. Ia mengaku bingung apakah ruas jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Toba atau Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Menurutnya, selama hampir empat tahun kondisi jalan terkesan dibiarkan tanpa penanganan serius.
Baca Juga: Mobil Suzuki Carry Terbakar di Tol Sinaksak, Jalur Keluar Sempat Ditutup Total
“Kalau itu jalan kabupaten, kenapa tidak diusulkan pembangunannya saat musrenbang kecamatan dan kabupaten,” katanya.
Menanggapi keluhan warga, Camat Porsea Freddy Napitupulu menjelaskan ruas jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, bukan Pemerintah Kabupaten Toba.
“Kalau itu jalan provinsi, yang berhak membangun adalah provinsi. Jika diperbaiki kabupaten, itu bisa menyalahi aturan karena sudah ada pembagian tupoksi,” ujar Freddy.
Baca Juga: Siantar Martoba Juara Umum MTQN Siantar, Wesly Target Tembus Peringkat Teratas Sumut
Meski demikian, ia mengakui kondisi jalan berlubang sangat rawan menyebabkan kecelakaan, terutama saat hujan dan malam hari.
Freddy berharap keluhan masyarakat dapat diteruskan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
“Yang bisa kami lakukan saat ini hanya penimbunan sementara untuk mengurangi kedalaman lubang di badan jalan,” katanya.
Baca Juga: Pelaku UMKM Tomuan Dapat Bantuan Peralatan, Pemko Siantar Siapkan Modal hingga Sertifikat Halal
Sebelumnya, pihak kecamatan telah melakukan penimbunan sementara menggunakan tanah di sejumlah titik jalan rusak untuk mengurangi risiko kecelakaan. (net)
Editor : Editor Satu