KARO, METRODAILY – Bupati Karo Antonius Ginting menghadiri peluncuran Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Pulau Sumatera Tahun 2026 secara daring di Desa Manuk Mulia, Kecamatan Tigapanah, Kamis (7/5/2026).
Program yang digelar Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia itu dilaksanakan secara hybrid dengan pusat kegiatan di Desa Lematang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.
Peluncuran program tersebut diikuti kepala daerah se-Pulau Sumatera, termasuk Pemerintah Kabupaten Karo. Dalam kegiatan itu, Bupati Karo didampingi Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, anggota DPD RI Badikenita Sitepu, serta jajaran perangkat daerah terkait.
Baca Juga: Pererat Komunikasi Media, Kajari Karo Tegaskan Penegakan Hukum Humanis dan Transparan
Pada 2026, Kabupaten Karo memperoleh alokasi 61 unit bantuan BSPS. Dari jumlah tersebut, Desa Manuk Mulia menerima 17 unit bantuan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dalam sambutannya, Antonius Ginting mengapresiasi pelaksanaan program BSPS yang dinilai menjadi langkah konkret pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian layak, aman, dan sehat.
Ia juga meminta pemerintah pusat memberi perhatian khusus kepada masyarakat terdampak erupsi Gunung Sinabung yang hingga kini masih membutuhkan dukungan penanganan hunian.
Baca Juga: Rico Waas Tutup Medan Coding Competition 2026, Sebut Teknologi Jadi Kunci Solusi Masa Depan
“Pemerintah Kabupaten Karo berharap masyarakat korban terdampak erupsi Gunung Sinabung juga dapat menjadi perhatian dalam program bantuan perumahan pemerintah pusat, sehingga masyarakat dapat memperoleh hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman,” ujar Antonius.
Menanggapi usulan tersebut, pihak Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI menyatakan dukungan terhadap kebutuhan hunian masyarakat di Kabupaten Karo. Bahkan, pemerintah pusat berencana menambah kuota bantuan rumah hingga tiga kali lipat pada tahun-tahun mendatang guna mempercepat penanganan rumah tidak layak huni.
Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman juga menegaskan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah agar pelaksanaan Program BSPS berjalan tepat sasaran, transparan, serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat penerima bantuan.
Baca Juga: Bapenda Buka Layanan Pajak Daerah di Desa Gambus Laut
Melalui program ini, percepatan penanganan rumah tidak layak huni di wilayah Sumatera, termasuk Kabupaten Karo, diharapkan terus meningkat sehingga mampu menciptakan lingkungan permukiman yang lebih sehat, aman, dan berkelanjutan. (Pmg)
Editor : Editor Satu