Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Layanan SIM Terhubung BPJS Kesehatan Mulai Diuji di Simalungun

Editor Satu • Jumat, 8 Mei 2026 | 09:30 WIB
Tim Korlantas Polri dan BPJS Kesehatan melakukan uji coba integrasi layanan SIM dengan sistem JKN di Polres Simalungun, Rabu (6/5).
Tim Korlantas Polri dan BPJS Kesehatan melakukan uji coba integrasi layanan SIM dengan sistem JKN di Polres Simalungun, Rabu (6/5).

SIMALUNGUN, METRODAILY - Polres Simalungun bersama Tim Korlantas Polri dan BPJS Kesehatan melaksanakan uji coba integrasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Rabu (6/5).

Kegiatan bertajuk Field Test Integritas Sistem JKN dengan Aplikasi Layanan SIM itu berlangsung di Kantor Sat Lantas Polres Simalungun, Jalan Asahan Km 7, Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar.

Kapolres Simalungun, Marganda Aritonang mendampingi langsung kunjungan Tim Korlantas Polri dan BPJS Kesehatan dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga: Razia Kasih Sayang di Tanah Jawa, Pelajar Bolos Sekolah Terjaring di Warnet dan Kafe

Program itu menjadi bagian dari upaya integrasi layanan publik yang ke depan akan menghubungkan pengurusan SIM dengan status kepesertaan aktif BPJS Kesehatan.

Dalam sambutannya, Marganda menilai integrasi layanan SIM dengan JKN penting untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, terutama korban kecelakaan lalu lintas.

“Kasus kecelakaan tunggal di wilayah Simalungun relatif tinggi. Dalam beberapa kejadian, kami menemukan korban tidak memiliki jaminan kesehatan aktif. Oleh karena itu, integrasi ini sangat penting untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Besok Musda KNPI Siantar, Wesly Ajak Pemuda Kawal Pembangunan Kota

Sementara itu, Tim Korlantas Polri melalui Achmad Fauzi Dalimunthe menyebut program tersebut merupakan bagian dari penguatan sistem pelayanan berbasis digital dan terintegrasi.

Menurutnya, inovasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus akurasi data pemohon SIM.

Dari pihak BPJS Kesehatan, Dewan Pengawas Afif Johan mengatakan integrasi layanan SIM dengan JKN merupakan bagian dari program nasional yang mendukung akses layanan kesehatan masyarakat.

“Integrasi ini adalah langkah konkret dalam mendukung Asta Cita Presiden, di mana seluruh masyarakat harus memiliki akses terhadap layanan kesehatan. Pelayanan publik harus berjalan seiring dengan pemenuhan hak dasar masyarakat,” katanya.

Baca Juga: Ersya Aurelia Ungkap Pelecehan di Lokasi Syuting Sejak Kecil

Ia juga mengapresiasi sinergi antara Polri dan BPJS Kesehatan, khususnya dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan field test di loket pelayanan SIM. Tim melakukan wawancara langsung dengan pemohon SIM serta pengecekan status kepesertaan JKN untuk memastikan kesiapan sistem integrasi tersebut.

Di sisi lain, Kasi Binyan Subdit SIM Korlantas Polri, Faisal Andri Pratomo menegaskan program tersebut masih berada pada tahap sosialisasi dan akan diterapkan secara bertahap.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Implementasi penuh akan dilakukan setelah seluruh sistem dan regulasi siap,” jelasnya. (Rel)

Editor : Editor Satu
#layanan sim #Polres Simalungun