MEDAN, METRODAILY – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) membantah kabar yang menyebut akan membuka 9.759 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026. Hingga saat ini, proses penentuan formasi masih berada pada tahap pengumpulan data dan verifikasi usulan dari organisasi perangkat daerah (OPD).
Plt Kepala Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut, Chusnul Fanany Sitorus, menegaskan angka 9.759 bukan jumlah formasi resmi penerimaan CPNS Pemprov Sumut.
“Tidak benar Pemprov Sumut membuka penerimaan CPNS sebanyak 9.759 formasi,” ujar Chusnul Fanany Sitorus di Medan, Rabu (6/5/2026).
Menurut Chusnul, angka tersebut merupakan total usulan kebutuhan pegawai dari 21 OPD di lingkungan Pemprov Sumut yang masih dalam proses verifikasi dan pembahasan.
“Dapat kami jelaskan bahwa angka 9.759 tersebut adalah data dari usulan 21 OPD yang masih diproses dan diverifikasi sesuai surat Menpan-RB dengan memperhatikan ketersediaan anggaran APBN maupun APBD dengan prinsip zero growth,” katanya.
Ia menambahkan, penetapan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Karena itu, hingga kini belum ada keputusan final mengenai jumlah formasi CPNS Pemprov Sumut tahun 2026.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, juga menegaskan informasi mengenai pembukaan 9.759 formasi CPNS tidak benar.
“Jadi informasi formasi 9.759 itu tidak benar,” kata Erwin.
Menurutnya, saat ini pemerintah masih melakukan pendataan kebutuhan pegawai dan verifikasi usulan sebelum formasi resmi ditetapkan oleh Kemenpan RB. (Rel)
Editor : Editor Satu