MADINA, METRODAILY – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran sungai Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, menuai sorotan tajam. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Cabang Mandailing Natal (PC IMM Madina) mendesak aparat penegak hukum segera bertindak tegas.
Organisasi mahasiswa tersebut bahkan memberikan ultimatum kepada Kapolres Mandailing Natal, Bagus Priandy, untuk menutup aktivitas tambang ilegal dalam waktu tujuh hari.
Ketua PC IMM Madina, Abdul Hadis, menilai aktivitas PETI yang menggunakan alat berat seperti ekskavator dan mesin dompeng telah merusak ekosistem sungai serta mengancam kehidupan masyarakat sekitar.
Baca Juga: Tak Dapat Jadup, Warga Korban Bencana Tapteng Mengadu ke Kejaksaan
“Kami mendesak Kapolres agar tidak bermain mata dengan mafia tambang. Jika dalam waktu tujuh hari alat berat masih beroperasi, maka kami anggap Kapolres gagal menjalankan tugasnya,” tegasnya, Selasa (28/4/2026).
Dalam pernyataan sikapnya, PC IMM Madina menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak kepolisian.
Pertama, meminta penindakan tegas tanpa pandang bulu, termasuk penyitaan alat berat serta penetapan tersangka terhadap pelaku dan pemodal tambang ilegal.
Kedua, menuntut transparansi penanganan kasus melalui laporan terbuka kepada publik agar proses penegakan hukum tidak dianggap formalitas.
Baca Juga: 118 Huntap Tahap I di Tapteng Rampung, Pemkab Gelar Pengundian Terbuka
Ketiga, menyatakan akan melayangkan mosi tidak percaya jika dalam sepekan tidak ada langkah konkret dari kepolisian.
Keempat, mendesak penghentian seluruh aktivitas tambang ilegal demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas, termasuk ancaman krisis air bersih dan bencana ekologis.
IMM Madina menegaskan ultimatum tersebut bersifat final. Jika tidak ada respons nyata, mahasiswa mengancam akan menggelar aksi besar-besaran.
“Sungai adalah urat nadi masyarakat. Kami tidak akan tinggal diam jika kerusakan ini terus dibiarkan,” ujar Abdul Hadis. (Net)
Editor : Editor Satu