Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Tak Dapat Jadup, Warga Korban Bencana Tapteng Mengadu ke Kejaksaan

Editor Satu • Rabu, 29 April 2026 | 12:00 WIB
Warga korban bencana di Tapanuli Tengah menyampaikan aspirasi kepada Kejaksaan Negeri Sibolga terkait pembagian bantuan yang dinilai tidak tepat sasaran.
Warga korban bencana di Tapanuli Tengah menyampaikan aspirasi kepada Kejaksaan Negeri Sibolga terkait pembagian bantuan yang dinilai tidak tepat sasaran.

TAPTENG, METRODAILY – Puluhan warga korban bencana di Kabupaten Tapanuli Tengah mendatangi Kejaksaan Negeri Sibolga, Senin (27/4/2026), untuk menuntut hak atas bantuan Jaminan Hidup (Jadup) yang dinilai tidak tepat sasaran.

Warga yang sebagian besar berasal dari Kecamatan Tapian Nauli itu mengaku tidak lagi berharap pada pemerintah daerah, setelah sebelumnya gagal bertemu Masinton Pasaribu saat aksi unjuk rasa di Kantor Bupati, pekan lalu.

Dalam orasinya, warga menyebut banyak penerima bantuan justru bukan korban banjir bandang 25 November 2025, sementara mereka yang terdampak langsung tidak terdaftar sebagai penerima.

Baca Juga: 118 Huntap Tahap I di Tapteng Rampung, Pemkab Gelar Pengundian Terbuka

“Kami minta keadilan agar bantuan bisa diberikan secara merata kepada masyarakat yang benar-benar terdampak,” ujar salah seorang perwakilan warga.

Selain menuntut Jadup, massa juga meminta pihak kejaksaan mengusut penggunaan anggaran bantuan bencana yang disebut telah dikucurkan pemerintah pusat ke daerah.

Warga merujuk pernyataan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, yang sebelumnya menyampaikan bahwa dana bantuan bencana telah disalurkan ke Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.

Baca Juga: Didemo Warga Korban Banjir, Lurah Padang Masiang Emosi hingga Dilarikan ke RS

Namun, menurut warga, bantuan tersebut belum mereka terima, baik dalam bentuk uang tunai maupun bantuan barang.

“Kami ingin kejelasan terkait anggaran bantuan yang disebut sudah dicairkan, tetapi belum sampai kepada masyarakat,” ujar orator.

Massa juga menegaskan aksi yang mereka lakukan murni aspirasi warga dan tidak bermuatan politik.

Aksi tersebut diterima oleh Kasi Pidsus Kejari Sibolga, Jeferson Hutagaol, yang menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan warga sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Hari Otda di Tapteng, Wabup Tekankan Kolaborasi dan Penguatan Kapasitas Daerah

Setelah menyampaikan aspirasi, massa membubarkan diri dengan tertib. (Ts)

Editor : Editor Satu
#korban bencana tapteng #jadup #kejari sibolga