MEDAN, METRODAILY – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara memastikan perbaikan ruas jalan Aek Nabara–Negeri Lama–Tj Sarang mulai direalisasikan tahun ini dengan total anggaran mencapai sekitar Rp158 miliar.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut, Chandra Dalimunthe, mengatakan saat ini proyek masih dalam tahap tender. Pengerjaan ditargetkan dimulai pada awal Juni 2026 setelah kontrak diteken.
“Untuk tahun ini sepanjang 10 kilometer masih dalam proses tender. Awal Juni direncanakan mulai kontrak, kemudian dilanjutkan tahun depan,” ujarnya di Medan, Selasa (28/4/2026).
Baca Juga: Ziarah ke Makam Kakek, Prabowo Didoakan Warga Sehat Selalu
Secara keseluruhan, proyek penanganan jalan sepanjang 26 kilometer tersebut akan dikerjakan dalam dua tahun anggaran, yakni 2026 dan 2027.
Pada tahap pertama tahun 2026, Pemprov Sumut mengalokasikan anggaran sekitar Rp60 miliar untuk perbaikan 10 kilometer jalan. Sementara pada 2027, disiapkan anggaran sebesar Rp98,460 miliar guna melanjutkan penanganan sepanjang 16 kilometer.
Chandra menjelaskan, skema pengerjaan bertahap dilakukan karena keterbatasan anggaran daerah, namun tetap diupayakan agar seluruh ruas dapat ditangani secara optimal.
“Kita bagi dua tahap, tahun ini Rp60 miliar dan tahun depan Rp98 miliar lebih,” katanya.
Baca Juga: Pemprov Sumut dan Pemkab Tapteng Bentuk Tim Khusus Validasi Data Korban Bencana
Ruas jalan Aek Nabara–Negeri Lama–Tj Sarang selama ini menjadi keluhan masyarakat karena kondisinya rusak berat, sementara volume lalu lintas di jalur tersebut tergolong tinggi.
Menurut Chandra, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution telah memberi perhatian khusus terhadap kondisi jalan tersebut dan meminta percepatan perbaikan.
“Pak Gubernur memahami jalan ini sangat penting bagi masyarakat, sehingga diminta segera diperbaiki, tentu dengan mengikuti mekanisme yang ada,” pungkasnya. (Rel)
Editor : Editor Satu