Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Bhabinkamtibmas Tanjungbalai Utara Ingatkan Warga Waspada Curanmor

Editor Satu • Selasa, 28 April 2026 | 12:40 WIB
Bripka J. Tarigan Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungbalai Utara berdialog dengan warga saat kegiatan sambang di bengkel.
Bripka J. Tarigan Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungbalai Utara berdialog dengan warga saat kegiatan sambang di bengkel.

TANJUNGBALAI, METRODAILY – Bhabinkamtibmas Kelurahan Sejahtera Polsek Tanjungbalai Utara, Bripka J. Tarigan, mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat melakukan sambang warga, Senin (27/4/2026).

Kegiatan cooling system tersebut dilakukan di sebuah bengkel milik warga di Jalan D.I. Panjaitan, Lingkungan I, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai. Dalam kesempatan itu, Bripka J. Tarigan berdialog langsung dengan warga untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Ia menekankan pentingnya menjaga kerukunan antarwarga serta mengedepankan sikap saling tolong-menolong tanpa membedakan suku, agama, maupun latar belakang sosial.

Baca Juga: Kemensos Salurkan Rp58 Miliar untuk 7 Ribu Keluarga Terdampak Bencana Tapteng

“Kerukunan adalah kunci utama terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Selain itu, warga juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya curanmor. Masyarakat diminta untuk selalu memarkir kendaraan di tempat aman serta menggunakan kunci ganda.

Bripka J. Tarigan juga mengimbau warga menjauhi penyalahgunaan narkoba, judi online, balap liar, hingga aktivitas yang dapat merugikan masa depan.

Sebagai bentuk pelayanan kepolisian, ia turut mensosialisasikan layanan pengaduan cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas, yakni Call Center 110 (bebas pulsa), Dumas Presisi Polres Tanjungbalai di 0821-6325-1197, serta Dumas Polsek Tanjungbalai Utara di 0821-6483-3142.

Baca Juga: Bocah 12 Tahun Terseret Arus Sungai Aek Tolang Ditemukan Meninggal

Kegiatan sambang ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. (Gia)

Editor : Editor Satu
#tanjungbalai utara #bhabinkamtibmas