TAPANULI TENGAH, METRODAILY — Kementerian Sosial Republik Indonesia menyalurkan bantuan stimulan isi hunian dan pemulihan ekonomi bagi warga terdampak bencana ekologis di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Penyaluran dilakukan mulai 24 April 2026 melalui Kantor Pos di wilayah Tapteng untuk 7.061 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Plt Kepala Dinas Sosial Tapteng, Mariati Simanullang, menyebut total bantuan tahap pertama mencapai Rp56,488 miliar.
Setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp8 juta untuk mendukung pemulihan hunian dan ekonomi.
Baca Juga: KPK Temukan Indikasi Suap ke KPU-Bawaslu, Bertujuan Manipulasi Hasil Pemilu
“Penyaluran dilakukan sesuai data hasil verifikasi dan validasi resmi pemerintah,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Tidak Semua Warga Otomatis Terima Bantuan
Mariati menegaskan bahwa bantuan tidak diberikan secara otomatis kepada seluruh warga terdampak.
Data penerima telah melalui proses pendataan dan verifikasi lapangan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, maka data dapat dibatalkan atau dikeluarkan dari daftar penerima.
“Pembayaran akan dibatalkan jika tidak memenuhi kriteria,” jelasnya.
Baca Juga: Air Danau Toba Turun 1,6 Meter, Ancaman Kematian Massal Ikan Mengintai
Verifikasi Libatkan Aparat Desa dan Kecamatan
Penetapan penerima bantuan juga melibatkan aparat kecamatan, lurah, dan kepala desa melalui berita acara resmi.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memulihkan kondisi masyarakat pascabencana ekologis yang terjadi di wilayah Tapanuli Tengah.
Bantuan diharapkan dapat membantu warga memperbaiki rumah serta memulihkan aktivitas ekonomi mereka secara bertahap. (zatam)
Editor : Editor Satu