Pemekaran Provinsi Tapanuli Tinggal Tunggu Restu Presiden, PPPT Klaim Syarat Sudah Lengkap

Editor Satu • Dipublikasikan Senin, 27 April 2026 | 11:50 WIB
Ketua Umum PPPT Yonge Sihombing menyampaikan kesiapan pemekaran Provinsi Tapanuli yang disebut tinggal menunggu restu Presiden.
Ketua Umum PPPT Yonge Sihombing menyampaikan kesiapan pemekaran Provinsi Tapanuli yang disebut tinggal menunggu restu Presiden.

MEDAN, METRODAILY – Rencana pemekaran Provinsi Tapanuli di Sumatera Utara disebut tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat. Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli (PPPT) memastikan seluruh persyaratan administratif pembentukan daerah otonom baru (DOB) telah rampung.

Ketua Umum PPPT, Yonge Sihombing, mengatakan dokumen pengajuan sudah lengkap dan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta DPR RI sejak Desember 2023.

“Pemekaran Provinsi Tapanuli tahun 2026 tinggal menunggu restu Presiden,” ujar Yonge, Sabtu (25/4/2026).

Baca Juga: Banjir Bandang Terjang Taput, Rumah Hanyut hingga Jembatan Putus

Ia menyebut pihaknya juga memohon dukungan dari Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, guna mendorong percepatan realisasi provinsi baru tersebut.

Menurut Yonge, calon Provinsi Tapanuli akan mencakup enam daerah, yakni Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba, Samosir, Tapanuli Tengah, dan Kota Sibolga.

Dari sisi ekonomi, PPPT mencatat produk domestik regional bruto (PDRB) gabungan wilayah tersebut mencapai Rp66,3 triliun dengan pertumbuhan 5,12 persen pada 2026.

Baca Juga: Selamatkan Teman, Bocah 12 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Aek Tolang

Potensi daerah juga dinilai kuat, mulai dari sektor pariwisata kawasan Danau Toba, pertanian unggulan, perikanan, hingga industri rumah tangga dan geopark dunia.

Dari aspek sosial, wilayah calon provinsi ini dihuni sekitar 2,1 juta jiwa, dengan mayoritas berasal dari suku Batak. Partisipasi pemilu tercatat mencapai 82,4 persen.

Secara geografis, luas wilayah calon provinsi mencapai 14.301,97 km² atau sekitar 12,3 persen dari luas Provinsi Sumatera Utara. Jarak terjauh antarwilayah, yakni Sibolga–Samosir, mencapai 213 kilometer dengan waktu tempuh sekitar enam jam.

Baca Juga: Pemko Sibolga–Tzu Chi Undi 28 Unit Huntap Tahap II, Pastikan Transparan

Dari sisi fiskal, APBD gabungan wilayah mencapai Rp9,4 triliun dengan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,21 triliun dan kapasitas fiskal kategori sedang.

“Seluruh data tersebut telah dituangkan dalam 11 buku kajian kelayakan yang disusun PPPT, mencakup aspek ekonomi, sosial budaya, politik, hingga pertahanan dan keamanan,” jelas Yonge.

Ia menegaskan, kajian tersebut menjadi dasar kuat bahwa Provinsi Tapanuli layak dibentuk sebagai DOB baru.

PPPT juga telah menyiapkan blueprint pembangunan Provinsi Tapanuli untuk periode 2026–2045 sebagai arah pengembangan wilayah ke depan.

Baca Juga: HUT ke-155 Siantar Meriah, Ribuan Warga Padati Karnaval Budaya di Jalan Merdeka

Yonge berharap dukungan penuh dari Prabowo Subianto sebagai penentu akhir kebijakan.

“Restu Presiden adalah kunci keadilan pembangunan bagi 2,1 juta masyarakat Tapanuli,” tegasnya. (Net)

Editor : Editor Satu
Provinsi Tapanuli pemekaran provinsi